Suara.com - Kasus pencabulan anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ternyata turut disorot sejumlah lembaga di luar Polri. Lembaga yang turut mengawasi kasus polisi predator seks anak itu yakni LPSK, Komnas HAM dan Koalisi Masyarakat Sipil.
Perihal sederet lembaga yang turut mengawasi kasus AKPB Fajar diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Daniel Tahi Monang.
Mengutip laporan dari Antara pada Sabtu (22/3/205), Irjen Daniel awalnya menyebutkan jika berkas perkara kasus kekerasan seksual milik AKBP Fajar sudah mencapai tahap satu atau sudah diserahkan ke Kejaksaan.
“Berkas perkara untuk kasus kekerasan seksual dan pencabulan anak sudah tahap satu. Prosesnya terus berjalan saat ini,” katanya, Sabtu.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada yang saat ini sudah dipecat oleh Mabes Polri.
Dia mengatakan bahwa saat ini kurang lebih sudah 19 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polda NTT berkaitan dengan kasus tersebut.
Saat ini ujar dia, prosesnya penyidik sedang menyiapkan berkas di Mabes Polri untuk sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa proses pemeriksaan dan pengungkapan terhadap kasus itu dilakukan secara terbuka.
“Kitakan diawasi semuanya. Kemarin itu ada dari LPSK ngawasin saya, ada dari Komnas Ham, ada dari koalisi masyarakat, jadi sekarang memang terbuka,” ujar dia.
Baca Juga: Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
Komandan berbintang dua itu juga menambahkan bahwa untuk selanjutnya, akan terus bergulir proses hukumnya, setelah tersangka diberhentikan secara tidak terhormat, maka akan beralih penanganannya kepada Polda NTT.
Namun ujar dia, yang saat ini yang harus juga menjadi perhatian semua pihak adalah terhadap para korban
“Cuma ya saya berpikir ya, jangan hanya tersangka saja yang diawasi tetapi perlu korbannya juga harus sama-sama kita perhatikan. Karena korbannya juga perlu dapat perhatian dari semua pihak,” ujar dia.
Resmi Tersangka
AKBP Fajar, sebelumnya telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual. Diduga ada 4 korban akibat ulah cabul Fajar, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur, sementara 1 orang merupakan seorang wanita dewasa.
Atas perbuatannya itu, Fajar diduga telah melakukan pelanggaran Pasal Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 52 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
-
Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
-
Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!
-
Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan
-
Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata