Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam aksi teror lanjutan yang diterima Majalah Tempo pada Sabtu (22/3). Teror kedua kepada Tempo dalam bentuk pengiriman enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Wakil Ketua YLBHI, Arief Maulana mengatakan teror ini bentuk penghinaan terhadap kemerdekaan pers, demokrasi dan negara hukum. Ia meminta pelaku tak melanjutkan aksi teror ini.
"Terlebih kasus ini baru saja dilaporkan Tempo ke Mabes Polri sehari sebelumnya. Rentetan teror berulang harus segera dihentikan," ujar Arief kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).
Ia pun meminta pihak kepolisian untuk tak mengabaikan laporan yang diterima. Petugas harus bergerak cepat menangkap pelaku dan memastikan keamanan dan perlindungan bagi jurnalis tempo.
"YLBHI melihat bahwa teror berulang yang diterima tempo adalah bentuk ancaman serius terhadap profesi jurnalis dan masyarakat secara umum yang berhak mendapatkan informasi dari karya jurnalistik," jelasnya.
Lebih lanjut, Arief berharap teror terhadap Tempo tak berkaitan dengan pemberitaan revisi Undang-Undang TNI yang tengah jadi sorotan publik. Apalagi, rencananya siniar Bocor Alus dari Tempo juga akan membahas topik tersebut dalam waktu dekat.
"YLBHI berharap teror tidak berkaitan dengan pemberitaan RUU TNI dan praktik dwifungsi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Setelah paket potongan kepala babi, kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja, mengecam adanya dua aksi teror yang diterima redaksinya yakni pertama kiriman kepala babi, dan terbaru kiriman bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal.
Ia menegaskan, adanya aksi tersebut merupakan tindakan pengecut.
Baca Juga: Soal Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Tempo, Istana Jamin Tak Ada Sensor atau Bredel
"Kami mengecam tindakan pengecut ini," kata Bagja kepada Suara.com, Sabtu (22/3).
Menurutnya, adanya teror tersebut bahkan sampai dua kali, menandakan teror dialamatkan kepada kerja-kerja jurnalistik.
Atas dasar itu, Bagja mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
"Dua kali kiriman bangkai hewan jelas meneror kerja-kerja jurnalistik. Kami sudah melaporkannya ke polisi," katanya.
Sebelumnya Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyebut teror bangkai tikus terpenggal itu dilempar oleh orang tidak dikenal ke Kantor Redaksi Tempo pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.11 WIB.
Teror yang berulang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik