Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintab tetap berkomitmen terhadap kebebasan pers. Penegasan itu ia sampaikan menanggapi teror kedua kalinya terhadap media Tempo.
Diketahui, usai mendapat kiriman kepala babi, kantor Tempo kembali mendapat teror berupa kiriman bangkai tikus.
"Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers," kata Hasan kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).
Hasan mengatakan, pemerintah tunduk terhadap UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU nomor 39 tentang HAM.
Hasan menyampaikan di UUD 1945 Pasal 28, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Sementara, lanjut Hasan di UU Nomor 39 tentang HAM di Pasal 14 dan Pasal 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip.
"Pemerintah menjalankan aturan UU Pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini," kata Hasan.
"Selain itu Media juga diperintahkan oleh undang-undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar," sambungnya.
Perintah Kapolri
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo
Baca Juga: Wamenaker Noel: Teror Kepala Babi Harus Dilawan, Pelaku Harus Ditemukan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi kasus teror kepala babi dan bangkai tikus terpenggal ke Kantor Redaksi Tempo. Dia mengaku telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata Listyo usai menghadiri acara safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3/25).
Dalam kesempatan itu, Listyo juga memastikan Polri akan berupaya maksimal untuk mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi teror tersebut.
"Kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut," katanya.
Kantor Redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan dua kali diteror. Teror pertama berupa pengiriman paket kepala babi dengan kondisi telinga terpotong. Paket itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica jurnalis sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Berdasar rekaman CCTV diketahui paket itu dikirim seorang kurir pria pada 19 Maret 2025. Terlihat pria tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam dan helm Gojek.
Tiga hari kemudian teror kembali terjadi. Seorang tak dikenal melempar kardus berisi enam bangkai tikus dalam kondisi kepala terpenggal. Berdasar hasil penelusuran paket tersebut dilempar ke Kantor Redaksi Tempo sekitar pukul 02.11 WIB.
Rentetan aksi teror terhadap Kantor Redaksi Tempo ini menuai kecaman dari sejumlah pihak. Salah satunya Amnesty International Indonesia.
Berita Terkait
-
Wamenaker Noel: Teror Kepala Babi Harus Dilawan, Pelaku Harus Ditemukan
-
Penjelasan Kepala PCO Hasan Nasbi soal Pernyataan 'Dimasak Saja' saat Respons Teror Kepala Babi
-
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo
-
Iwakum Kecam Rentetan Teror ke Redaksi Tempo: Indonesia Darurat Kebebasan Pers!
-
Sebut Jubir Prabowo Konyol, TB Hasanuddin Kecam Guyonan Hasan Nasbi: Siapa Mau Makan Daging Busuk?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua