Suara.com - Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel) Han Duck-soo kembali menjabat pada Senin (24/3) setelah mahkamah konstitusi negara tersebut menolak mosi parlemen untuk memecatnya.
Penjabat ketua mahkamah konstitusi, Moon Hyung-bae, menyampaikan bahwa mosi tersebut ditolak dengan lima hakim menolak dan satu hakim mendukung, sementara dua hakim lainnya memberikan opini pengesampingan.
Majelis hakim yang seharusnya terdiri dari sembilan orang saat ini hanya memiliki delapan hakim karena satu posisi hakim belum diisi oleh penjabat presiden Korsel.
Meskipun proses pemakzulan Han dinyatakan sah, mahkamah konstitusi Korsel menegaskan bahwa bukti dan materi objektif tidak menunjukkan keterlibatan Han dalam darurat militer dan pemberontakan yang dilakukan oleh presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol.
Mahkamah konstitusi Korsel juga menyatakan bahwa penolakan Han untuk menunjuk hakim-hakim mahkamah konstitusi merupakan tindakan yang melanggar hukum. Namun, bukti dan materi objektif tidak cukup untuk membuktikan niat Han untuk memengaruhi proses pemakzulan Yoon.
Dengan ditolaknya mosi tersebut, Han segera mengembalikan jabatannya sebagai perdana menteri dan juga sebagai penjabat presiden, karena keputusan tersebut berlaku segera setelah mosi ditolak.
Mosi pemakzulan terhadap Han disahkan oleh Majelis Nasional yang dipimpin oleh pihak oposisi pada 27 Desember lalu, setelah pemakzulan Yoon pada 14 Desember yang terkait dengan pemberlakuan darurat militer yang gagal.
Choi Sang-mok, menteri ekonomi dan keuangan Korsel yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri untuk urusan ekonomi, menjadi penjabat presiden setelah pemakzulan Yoon dan Han.
Yoon mengumumkan darurat militer pada malam 3 Desember tahun lalu, tetapi beberapa jam kemudian, deklarasi tersebut dicabut oleh Majelis Nasional Korsel.
Baca Juga: Keinginan Kim Sae Ron Akting Romantis dengan Kim Soo Hyun Picu Spekulasi
Upaya pemakzulan Han
Melansir dari pemberitaan AFP, Han Duck Soo dimakzulkan dalam pemungutan suara Majelis Nasional pada Jumat (27/12/2024) kemarin.
Hal ini meningkatkan ketidakpastian politik hampir dua minggu setelah pemakzulan Yoon Suk Yeol dari jabatan presiden.
"Anggota parlemen Korsel memakzulkan penjabat Presiden Han Duck Soo pada hari Jumat, setelah menemukan bahwa ia berpartisipasi aktif dalam pemberontakan setelah pendahulunya mengumumkan darurat militer awal bulan ini," tulis media itu dilansir, Senin (30/12/2024).
Diketahui, Majelis Nasional Korea Selatan pada Sabtu lalu melalui pemungutan suara menyatakan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas keputusannya menyatakan darurat militer pada 3 Desember, yang kemudian gagal.
Mosi pemakzulan Presiden Yoon disetujui oleh 204 dari total 300 anggota Majelis Nasional yang memberikan suaranya dalam sidang parlemen.
Berita Terkait
-
Hormati Putusan Pengadilan, NewJeans Umumkan Hiatus Sementara
-
G-Dragon Bigbang Bakal Gelar Konser di Indonesia Arena, Catat Tanggalnya!
-
Juara Baru All England 2025, China dan Korea Selatan Sabet 2 Gelar
-
1,1 Juta Warga Korea Selatan Tuntut Presiden Yoon Dimakzulkan: Krisis Politik Memanas di Seoul
-
Keinginan Kim Sae Ron Akting Romantis dengan Kim Soo Hyun Picu Spekulasi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini