"Maraknya konvoi remaja bawa bendera sambil menyalakan petasan sangat meresahkan. Untuk itu, kami imbau agar tetap berhati-hati di jalan. Segera hubungi Jakarta Siaga 112 jika melihat atau mengalami kondisi darurat," pungkasnya.
Pelajar terjaring di Taman Sari
10 pelajar terjaring petugas kepolisian saat melintas di Jalan Pintu Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (5/4/2024).
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan 10 pelajar tersebut diciduk lantaran terbukti membawa petasan, suar, dan bendera besar mengatasnamakan geng mereka.
“Mereka kami amankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama ibadah bulan suci Ramadhan terlebih diwilayah hukum Polsek Metro Taman Sari,” kata Adhi, saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).
Adhi mengatakan fenomena para pelajar saat ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya pada tahun-tahun sebelumnya, para pelajar lebih sering konvoi saat waktu sahur atau sahur on the road.
Namun kekikinian para pelajar memilih konvoi sembari menununggu waktu buka atau ngabuburit. Dalam konvoi tersebut, biasanya mereka berkedok untuk membagi-bagikan takjil kepada pengendara lainnya.
Meski kenyataannya hanya menambah kemacetan dan membuat keresahan bagi para pengendara lainnya.
Pasalnya saat melakukan aksi ngabuburit konvoi pelajar ini sering berujung tawuran. Mereka terkadang melakukan aksi saling serang terhadap kelompok lain yang melakukan aksi serupa.
Baca Juga: Remaja K-Pop, Antara Kecintaan dan Rasa Kesepian dalam Dunia Maya
"Tentunya ini sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan pengguna jalan lainnya. Apalagi dengan ditemukannya beberapa etasan, kembang api, atau hand flare," jelas Adhi.
Adhi menegaskan, pihaknya tidak akan segan menjatuhi hukuman bagi para peserta konvoi yang terbukti melanggar hukum.
Pihaknya juga bersinergi dengan Satlantas Jakarta Barat, sehingga jika ada peserta konvoi yang tidak membawa kelengkapan lalu-lintas akan langsung dikenakan tilang.
Berita Terkait
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku
-
Hanya karena Game? Remaja di Inggris Tega Bunuh Ibu dan Dua Adiknya
-
Remaja di Medan Tertusuk Senjata Tajam Teman Saat Kabur Usai Tawuran Waktu Sahur
-
Remaja K-Pop, Antara Kecintaan dan Rasa Kesepian dalam Dunia Maya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak! BMKG Catat Ada 166 Kali Gempa Susulan di Sumenep
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!
-
Unjuk Gigi TNI AL di Teluk Jakarta: Tembakan Roket hingga Helikopter Mendarat di Atas Kapal Perang
-
Jarum Speedometer 'Terkunci' di 130 Km/Jam, WNA Arab Saudi Tewas Seketika di Tol Jagorawi
-
Rocky Gerung 'Semprot' Program MBG: Bukan Generasi Emas, Malah Jadi 'Racun' yang Meneror Sekolah
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi