Suara.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 21 remaja akibat melakukan konvoi sembari membawa bendera di Jalan Dr Wahidin Raya, Senin (24/3/2025).
Mereka diciduk lantaran membuat resah pengendara lain lantaran konvoi kendaraan dilakukan dengan cara menyalakan petasan dan membawa bendera yang bisa membahayakan pengendara lain.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi seperti ini terus terjadi di wilayahnya.
"Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum. Tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti," kata Susatyo, kepada awak media, di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander menjelaskan, para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
"Mereka sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
William juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat di luar rumah, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum.
Total, ada 21 remaja yang terjaring dalam konvoi ini. Kemudian petugas juga menyita 8 bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.
Marak kasus konvoi remaja sejak 2024
Baca Juga: Remaja K-Pop, Antara Kecintaan dan Rasa Kesepian dalam Dunia Maya
Sebuah mobil terbakar akibat ulah sekelompok remaja yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor sembari menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (6/4/2024).
Berdasar unggahan akun Instagram @humasjakfire dijelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.27 WIB tepatnya di depan pintu keluar Tol Kembangan.
Penyebab kebakaran diduga akibat petasan yang dinyalakan sekelompok remaja tersebut menyambar bagian kap mesin mobil hingga menimbulkan kobaran api.
"Salah satu dari mereka menyalakan petasan saat konvoi di jalan raya dan mengenai mobil. Akibatnya, terjadi penyalaan api di bagian kap mobil," tulis @humasjakfire dikutip Suara.com, Minggu (7/4/2024).
Sebanyak tiga unit mobil pemadam dan 11 personel diterjunkan untuk menangani peristiwa kebakaran ini. Api lalu berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.50 WIB.
Seusai dipadamkan, dalam video dan foto yang diunggah akun @humasjakfire nampak mobil korban sudah dalam kondisi hangus terbakar.
"Maraknya konvoi remaja bawa bendera sambil menyalakan petasan sangat meresahkan. Untuk itu, kami imbau agar tetap berhati-hati di jalan. Segera hubungi Jakarta Siaga 112 jika melihat atau mengalami kondisi darurat," pungkasnya.
Pelajar terjaring di Taman Sari
10 pelajar terjaring petugas kepolisian saat melintas di Jalan Pintu Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (5/4/2024).
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan 10 pelajar tersebut diciduk lantaran terbukti membawa petasan, suar, dan bendera besar mengatasnamakan geng mereka.
“Mereka kami amankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama ibadah bulan suci Ramadhan terlebih diwilayah hukum Polsek Metro Taman Sari,” kata Adhi, saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).
Adhi mengatakan fenomena para pelajar saat ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya pada tahun-tahun sebelumnya, para pelajar lebih sering konvoi saat waktu sahur atau sahur on the road.
Namun kekikinian para pelajar memilih konvoi sembari menununggu waktu buka atau ngabuburit. Dalam konvoi tersebut, biasanya mereka berkedok untuk membagi-bagikan takjil kepada pengendara lainnya.
Meski kenyataannya hanya menambah kemacetan dan membuat keresahan bagi para pengendara lainnya.
Pasalnya saat melakukan aksi ngabuburit konvoi pelajar ini sering berujung tawuran. Mereka terkadang melakukan aksi saling serang terhadap kelompok lain yang melakukan aksi serupa.
"Tentunya ini sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan pengguna jalan lainnya. Apalagi dengan ditemukannya beberapa etasan, kembang api, atau hand flare," jelas Adhi.
Adhi menegaskan, pihaknya tidak akan segan menjatuhi hukuman bagi para peserta konvoi yang terbukti melanggar hukum.
Pihaknya juga bersinergi dengan Satlantas Jakarta Barat, sehingga jika ada peserta konvoi yang tidak membawa kelengkapan lalu-lintas akan langsung dikenakan tilang.
Berita Terkait
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku
-
Hanya karena Game? Remaja di Inggris Tega Bunuh Ibu dan Dua Adiknya
-
Remaja di Medan Tertusuk Senjata Tajam Teman Saat Kabur Usai Tawuran Waktu Sahur
-
Remaja K-Pop, Antara Kecintaan dan Rasa Kesepian dalam Dunia Maya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Libatkan 27 Ribu Siswa, Gerakan Membatik Bersama Bunda PAUD Jateng Pecahkan Rekor Muri
-
DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!