Suara.com - Setelah menjalani masa reses, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Pembentukan Panja terkait pembahasan Revisi KUHAP itu rencananya akan dilaksanakan sehabis libur Lebaran 2025.
Rencana pembahasan Revisi KUHAP itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).
"Ya, jadi setelah kami reses kami langsung bentuk panitia kerjanya kan enggak mungkin 46 kami masing-masing fraksi ada utusannya itulah panjanya," kata Hinca Panjaitan ditulis Selasa (25/3/2025).
Diketahui, DPR RI akan melakukan penutupan masa sidang pada Selasa. Kemudian mereka melakukan reses ke daerah pilihannya masing-masing.
Ia mengatakan, sebenarnya Komisi III DPR sudah melakukan gerak cepat dengan menggelar rapat dengar pendapat umum untuk menyerap usulan dalam RKUHAP.
"Jadi sejak, sebetulnya sejak bulan lalu sudah mulai RDPU RDPU kemudian paripurna ini menyebutkan ini kerjaan kami. Kami cepat bergerak dan juga Badan Keahlian DPR juga tim kami diskusi di 8 fraksi diskusi secara maraton lalu menghasilkan draf yang dikirimkan ke pemerintah," katanya.
"Nanti setelah ini baru selepas reses karena besok mulai paripurna masuk rasa reses habis lebaran sudah start untuk melakukan kerja-kerja pembahasan. Panja dan seterusnya itu akan segera dibentuk," sambungnya.
Ia menjelaskan, Revisi KUHAP ini merupakan inisiatif DPR RI. Untuk itu Komisi III DPR harus menyerap sebanyak-banyak usulan.
"Gambaran buat teman teman karena ini usulan inisiatif DPR maka 8 fraksi akan menjadi satu baru pemerintah memberikan DIM atas pasal pasal itu. Karena suaranya usulan inisiatif DPR. Kami sekarang harus belanja masalah sebanyak banyaknya baik Komisi 3 baik masing masing fraksi, baik masing-masing anggota, kenapa karena ini sesuatu yang sangat penting dalam bernegara. Ini KUHAP berlaku untuk kita semua," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Gentar Kantor Diteror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Tempo: Ini Tindakan Pengecut!
Ancang-ancang Revisi KUHAP
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal itu ditandai dengan Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat presiden untuk membahas revisi KUHAP.
"Draf final rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dibahas segera, karena surpresnya per hari ini sudah keluar, sudah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Ia pun mengatakan, masyarakat diharapkan keikutsertaannya terhadap pembahasan revisi KUHAP. Ia mengaku akan membuka akses draf ke publik.
"Kami libatkan nanti ya, kami minta juga sumbang saran pikirannya terkait KUHAP ini," ujarnya.
Ia mengatakan, revisi KUHAP ini akan mengganti undang-undang yang sudah berjalan selama 44 tahun. Revisi KUHAP juga menyesuaikan dengan KUHP baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Berita Terkait
-
Viral Polsek Cakung Minta Uang Tebusan usai Tahan Mahasiswa Pendemo Tolak RUU TNI, Kapolres: Hoaks!
-
Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
-
OPM Bakar Hidup-hidup Guru, DPR Murka: Pemerintah Harus Cari Solusi
-
Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
-
Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan
-
Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial
-
Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
-
Basarnas Ungkap Tantangan Evakuasi Tabrakan KRL Vs Argo Bromo: Banyak Korban Terjepit Material
-
Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur