Suara.com - Peran pihak swasta disebut-sebut sangat penting untuk program pembangunan di daerah. Apalagi, jika yang dilakukan adalah investasi dalam jumlah besar.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Menurutnya, peran swasta untuk pembangunan daerah juga akan bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Budi juga meminta masyarakat untuk tidak menghambat niat baik investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Serang, selama investasi tersebut sesuai aturan dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
“Selama kontribusi itu berdampak positif bagi perekonomian warga, mengapa harus ditolak? Kota Serang terbuka bagi investasi yang memberikan manfaat,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Ia pun menyebut salah satu proyek investasi jumlah besar seperti dilakukan oleh Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kecamatan Kasemen. Namun, ia menyatakan proses pengerjaan proyek harus sepenuhnya transparan.
“Selama pembelian tanah sesuai harga pasaran dan prosesnya transparan, tidak ada alasan untuk menghambat investasi ini. Kami mencari solusi untuk kemajuan kota,” ucapnya.
Lebih lanjut, Budi juga menepis anggapan bahwa ada pihak yang menolak rencana investasi tersebut.
“Sampai saat ini, tidak ada laporan penolakan atau konflik di lapangan. Yang terpenting adalah kajian yang matang untuk kepentingan masyarakat Kota Serang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dikerjakan selama periode kepemimpinannya. Dari kebijakan itu, terdapat sejumlah PSN warisan Presiden ketujuh Joko Widodo alias Jokowi yang diganti.
Baca Juga: 53 Sekolah Rakyat Disebut Siap Diresmikan Tahun Ini, Sebagian Besar Aset Kemensos
Di antaranya seperti PSN Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland di Banten, PSN Rempang Eco City di Kepulauan Riau, dan PSN Bendungan Bener di Jawa Tengah.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menyebut setiap PSN harus melalui perhitungan matang agar tidak berujung pada ketidakpastian.
“PSN dirancang untuk mendorong ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jika ditetapkan sebagai PSN, harapannya ada investasi besar, lapangan kerja, dan manfaat ekonomi luas,” ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, pemerintah harus memiliki alasan yang jelas dari penghentian PSN di tengah jalan. Sebab, penetapan PSN harus didukung studi kelayakan komprehensif, termasuk analisis biaya-manfaat serta dampak ekonomi dan sosial.
“Jika PSN yang sudah berjalan dihentikan, artinya ada kelemahan dalam perencanaan awal. Ini bisa merusak kepercayaan investor dan berisiko menimbulkan capital flight,” ucapnya.
Dampak dari penghentian PSN tidak hanya terbatas pada kepercayaan investor, tetapi juga bisa memperlambat penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Agar Proyek Strategis Nasional benar-benar bermanfaat dalam jangka panjang, Ahmad Heri menekankan pentingnya kredibilitas dalam proses penetapan proyek. Keputusan harus berbasis kajian objektif, bukan kepentingan politik atau kelompok tertentu.
“PSN tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak. Pemerintah harus memastikan proyek ini memberikan manfaat ekonomi yang luas dan berkelanjutan,” tuturnya.
Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan Proyek Strategis Nasional harus didasarkan pada kajian mendalam, bukan sekadar perubahan kebijakan antarpemerintahan.
“PSN harus menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Jika dirancang dengan baik, proyek ini bisa membawa manfaat besar. Namun, jika sejak awal tidak kredibel, yang terjadi justru ketidakpastian dan potensi kerugian bagi negara serta masyarakat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
53 Sekolah Rakyat Disebut Siap Diresmikan Tahun Ini, Sebagian Besar Aset Kemensos
-
Sekolah Rakyat untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan, Prabowo: Anak Tidak Boleh Jadi Pemulung
-
Kemensos Pegang 211 Titik Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya STPL Bekasi
-
Mensos Tinjau Gedung Mewah di Pondok Indah Calon Sekolah Rakyat, Begini Penampakannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak