Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau salah satu aset gedung milik Kemensos di Jakarta yang akan dijadikan Sekolah Rakyat. Gedung itu mulanya menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Profesi milik Kemensos yang berlokasi di Margaguna, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Ditemani sejumlah pejabat Kemensos, Gus Ipul berkeliling gedung tersebut dan menengok sejumlah ruangan yang nantinya akan menjadi kamar, ruang kelas, ruang makan, hingga ruang berkumpul.
"Sekolah Rakyat tapi di Pondok Indah," komentar Gus Ipul saat melihat salah satu kamar tidur, Kamis (20/3/2025).
Kamar tersebut telah dilengkapi tiga ranjang ukuran single lengkap dengan bantal dan selimut. Kemudian ada satu meja belajar dan televisi di sudut ruangan.
Namun demikian, Gus Ipul mengatakan, kalau kemungkinan desain kamar itu akan diubah dengan menggunakan ranjang tingkat agar bisa diisi lebih banyak anak.
Selanjutnya, Gus Ipul mengunjung ruang kelas yang ada di gedung lain. Kapasitas setiap kelas bisa menampung maksimal 25 murid. Ruang kelas itu tak jauh dari kamar guru yang masih berada di area gedung yang sama.
"Areanya cukup luas yang mana ini adalah nanti akan menjadi salah satu tempat penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kita lihat situasinya, kita lihat gedung-gedungnya semuanya cukup memadai dan tinggal melakukan renovasi di beberapa titik," imbuhnya.
Bangunan tersebut rencananya akan dijadikan SMA dengan kapasitas 600 orang, gabungan jumlah murid dan tenaga pendidik. Murid akan dibagi menjadi empat rombongan belajar yang disesuaikan dengan kemampuan akademisnya.
Sekolah Rakyat di Pondok Indah itu sengaja dibuat untuk jenjang SMA karena berdasarkan data penduduk, kebanyakan anak-anak miskin di daerah tersebut telah masuk jenjang mengah atas.
Baca Juga: Guru Sekolah Rakyat Wajib Punya Empati, Tes Khusus Ini Jadi Penentu Lolos Seleksi
"Dari data sementara memang lebih banyak yang mau masuk SMA. Maka itulah di sekitar sini sesuai data yang ada akan dimulai dari tingkat SMA," ujar Gus Ipul.
Dia kembali menekankan kalau Sekolah Rakyat difokuskan untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, yang berarti secara pendapatan maksimal Rp400 ribu sebulan. Dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kelompok itu masuk dalam peringkat desil 1.
Kendati begitu, jika kapasitas sekolah masih cukup, maka akan dilanjutkan seleksi murid pada anak-anak dari kelompok desil 2.
Bukan Sekolah Ikatan Dinas
Sebelumnya, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, Mohammad Nuh menegaskan para murid yang telah lulus menyelesaikan pembelajaran di Sekolah Rakyat tidak akan menjalani ikatan dinas.
“Nggak ada ikatan dinas. Mereka bebas setelah lulus. Setelah lulus bebas, yang penting kami sudah ngasih bekal, silakan dengan bekal itu bisa mengarungi kehidupannya,” tegas Nuh usai Rapat Pleno Persiapan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Berita Terkait
-
Guru Sekolah Rakyat Wajib Punya Empati, Tes Khusus Ini Jadi Penentu Lolos Seleksi
-
Terungkap, Alasan Prabowo Pilih Bangun Sekolah Rakyat Baru daripada Revitalisasi Pesantren
-
Seleksi Murid dan Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Dimulai 1 April, Minat? Begini Syaratnya
-
M Nuh: Sekolah Rakyat Bukan untuk Cetak Tenaga Kerja, Tapi Pemutus Rantai Kemiskinan
-
Tembus 4,2 Juta Jiwa, Anak Pemulung jadi Sasaran Prabowo Masuk Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!