Suara.com - Petinggi rumah sakit umum daerah (RSUD) Bogor disebut-sebut meminta jatah tunjangan hari raya (THR) dari APBD Kota Bogor. Permintaan THR itu beredar lewat surat edaran ditandatangani oleh Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir. Dalam surat edaran itu berisi permohonan rekomendasi pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural pada RSUD Kota Bogor.
Di dalam surat tersebut, pihak RSUD meminta penambahan penghasilan sebesar lima persen yang bersumber pada anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.
Setelah surat ederan itu beredar, petinggi RSUD itu langsung diskakmat oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.
Dia turut menyetil ulah petinggi RSUD Bogor yang dianggap tidak etis karena meminta-minta jatah THR kala pemerintahan sedang gencar melakukan efisiensi anggaran.
"Ini adalah tindakan yang tidak etis dan tidak elok. Harusnya di momentum efisiensi ini, anggaran dimaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat," kata Endah sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (26/3/2025).
Ia juga mengungkap selama beberapa bulan terakhir, mendapatkan banyak aduan dan keluhan dari masyarakat Kota Bogor perihal pelayanan di RSUD Kota Bogor.
Ia menggambarkan kondisi pelayanan di RSUD Kota Bogor belum maksimal, karena masih ada kekosongan stok obat, warga yang tidak terlayani dan kondisi pegawai yang tidak mendapatkan perhatian berupa seragam yang tidak layak.
"Baiknya pihak manajemen memperhatikan kondisi pelayanan dan karyawan yang seragam saja sudah lusuh. Ini aduan dari masyarakat sudah banyak dan masuk, semoga pihak manajemen lebih berempati," ujarnya.
Kasus Pungli Minta THR
Baca Juga: Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
Diketahui, aksi pemalakan dengan modus meminta-minta THR biasanya terjadi dan memanfaatkan momen menjelang lebaran. Berdasar kasus-kasus yang mencuat ke publik, aksi permintaan THR itu bisanya dilakukan oleh ormas kepada para pengusaha.
Namun, baru-baru ini viral anggota polisi turut meminta-minta THR. Aksi pemalakan modus THR itu diduga terjadi di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Kasus itu terungkap setelah surat permintaan THR itu beredar di media sosial.
Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi memberikan klarifikasi usai beredarnya surat permintaan THR itu.
Rezha mengatakan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Polsek Menteng itu merupakan inisiatif seorang personel. Apalagi dalam undangan tersebut tidak teregister dalam surat edaran tersebut.
"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Rezha mengaku, saat ini pihak Propam dari Polres Metro Jakarta Pusat telah melalukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama anggota dari Polsek Menteng yang dicantumkan dalam surat edaran tersebut.
Berita Terkait
-
Makin Pede! Prabowo Yakin Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 usai Tekuk Bahrain 1-0: Maju Terus
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Ogah Dicap Antikritik, Pesan Prabowo ke Menteri di Kabinet: Jangan Ada Asumsi Negatif, Gak Bagus!
-
Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
-
Sebut Jubir Prabowo Konyol, TB Hasanuddin Kecam Guyonan Hasan Nasbi: Siapa Mau Makan Daging Busuk?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos