Suara.com - Petinggi rumah sakit umum daerah (RSUD) Bogor disebut-sebut meminta jatah tunjangan hari raya (THR) dari APBD Kota Bogor. Permintaan THR itu beredar lewat surat edaran ditandatangani oleh Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir. Dalam surat edaran itu berisi permohonan rekomendasi pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural pada RSUD Kota Bogor.
Di dalam surat tersebut, pihak RSUD meminta penambahan penghasilan sebesar lima persen yang bersumber pada anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.
Setelah surat ederan itu beredar, petinggi RSUD itu langsung diskakmat oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.
Dia turut menyetil ulah petinggi RSUD Bogor yang dianggap tidak etis karena meminta-minta jatah THR kala pemerintahan sedang gencar melakukan efisiensi anggaran.
"Ini adalah tindakan yang tidak etis dan tidak elok. Harusnya di momentum efisiensi ini, anggaran dimaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat," kata Endah sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (26/3/2025).
Ia juga mengungkap selama beberapa bulan terakhir, mendapatkan banyak aduan dan keluhan dari masyarakat Kota Bogor perihal pelayanan di RSUD Kota Bogor.
Ia menggambarkan kondisi pelayanan di RSUD Kota Bogor belum maksimal, karena masih ada kekosongan stok obat, warga yang tidak terlayani dan kondisi pegawai yang tidak mendapatkan perhatian berupa seragam yang tidak layak.
"Baiknya pihak manajemen memperhatikan kondisi pelayanan dan karyawan yang seragam saja sudah lusuh. Ini aduan dari masyarakat sudah banyak dan masuk, semoga pihak manajemen lebih berempati," ujarnya.
Kasus Pungli Minta THR
Baca Juga: Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
Diketahui, aksi pemalakan dengan modus meminta-minta THR biasanya terjadi dan memanfaatkan momen menjelang lebaran. Berdasar kasus-kasus yang mencuat ke publik, aksi permintaan THR itu bisanya dilakukan oleh ormas kepada para pengusaha.
Namun, baru-baru ini viral anggota polisi turut meminta-minta THR. Aksi pemalakan modus THR itu diduga terjadi di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Kasus itu terungkap setelah surat permintaan THR itu beredar di media sosial.
Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi memberikan klarifikasi usai beredarnya surat permintaan THR itu.
Rezha mengatakan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Polsek Menteng itu merupakan inisiatif seorang personel. Apalagi dalam undangan tersebut tidak teregister dalam surat edaran tersebut.
"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Rezha mengaku, saat ini pihak Propam dari Polres Metro Jakarta Pusat telah melalukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama anggota dari Polsek Menteng yang dicantumkan dalam surat edaran tersebut.
Berita Terkait
-
Makin Pede! Prabowo Yakin Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 usai Tekuk Bahrain 1-0: Maju Terus
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Ogah Dicap Antikritik, Pesan Prabowo ke Menteri di Kabinet: Jangan Ada Asumsi Negatif, Gak Bagus!
-
Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
-
Sebut Jubir Prabowo Konyol, TB Hasanuddin Kecam Guyonan Hasan Nasbi: Siapa Mau Makan Daging Busuk?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia