Suara.com - Aparat menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang penampungan kendaraan bermotor bodong hasil curian di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (25/3/2025) malam. Motor curian itu berjumlah belasan.
Dari video yang diterima Suara.com, terlihat rumah tersebut dipenuhi barang rongsok di bagian depannya. Tumpukan balok kayu terlihat di teras rumah tersebut.
Jendela rumah tersebut pun ditutup dengan kayu lapis atau plywood alias triplek yang menyulitkan masyarakat sekitar untuk melihat ke arah dalam rumah.
Kemudian saat melangkah ke dalam kamar rumah itu, barulah terlihat barisan sepeda motor yang terparkir. Mayoritas kendaraan tersebut berjenis skuter matik.
Sedikitnya ada 13 unit sepeda motor matik tanpa surat yang diduga merupakan hasil curian.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, mengatakan kasus ini terungkap usai masyarakat membuat laporan soal kehilangan sepeda motornya salah satu pusat perbelanjaan, wilayah Kembangan Jakarta Barat.
“Hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian,” kata Dimitri saat kepada awak media, Rabu (26/3/2025).
“Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi,” tambahnya.
Meski demikian, Dimitri mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memburu komplotan yang melakukan aksi pencurian dan menghimpun barang curiannya di rumah kontrakan tersebut.
Baca Juga: Cerita Pria Tambora 2 Kali Beli Motor Curian Lewat FB, Malah Hilang Dicuri Dan Kini Jadi Tersangka
Sementara itu, rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bodong telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 352 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2025 yang berlangsung 15 hari yakni sejak 7 hingga 21 Maret 2024.
"Selama kegiatan operasi Polda Metro Jaya yang meliputi jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra di Jakarta, Senin.
Wira menjelaskan dari 382 kasus tersebut, untuk jenis kejahatan yang terbanyak dalam operasi pekat ini adalah pencurian dengan pemberatan yaitu 128 kasus.
"Kemudian pencurian dengan kekerasan 32 kasus, pencurian kendaraan bermotor 93 kasus, pencurian biasa 23 kasus, pemerasan 7 kasus, penganiayaan 3 kasus, dan kasus lain-lain 96 kasus," katanya.
Berita Terkait
-
Tersangka Penyelundup Ratusan Motor Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste Pernah Jadi Pedagang Tanaman Hias
-
Polisi Buru Pengendali Curanmor Asal Lampung, Tiap Anak Buahnya Dapat Jatah RP 800 Ribu Per Unit Motor Curian
-
Selundupkan Motor Curian Pakai Truk Pengangkut Kasur Busa, Polisi Ringkus 5 Sindikat Curanmor Asal Lampung
-
Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk
-
Cerita Pria Tambora 2 Kali Beli Motor Curian Lewat FB, Malah Hilang Dicuri Dan Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
-
Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula
-
Miris! Kejagung Temukan Anak SD Mulai Main Judol, Menteri PPPA Langsung Angkat Bicara
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Ekonom Sebut Danantara 'Duitnya Mepet', Negara Siap-siap Menalangi Utang Whoosh
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?