Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara, termasuk anggota kepolisian harus memberi contoh kepada masyarakat untuk menolak gratifikasi.
Hal ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sekaligus untuk menanggapi surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan kop surat bertuliskan Polsek Metro Menteng yang ramai di media sosial.
Dia menilai semua pihak harusnya mendukung upaya pengendalian gratifikasi jelang Hari Raya Idulfitri sesuai Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025.
"KPK mengimbau setiap pihak agar mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya ini," kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/3/2024).
"Pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya," tambah dia
Selain itu, Budi menegaskan polisi juga tak seharusnya meminta uang atau hadiah sebagai THR atau sebutan lain.
"Baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri/penyelenggara negara," tegas Budi.
Di sisi lain, Budi mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan THR maupun hadiah lain kepada penyelenggara negara maupun ASN.
"Pimpinan asosiasi/perusahaan/korporasi/masyarakat agar mengambil langkah pencegahan dan kepatuhan hukum," ujar Budi.
Baca Juga: Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka
Viral Polisi Minta THR
Sekadar informasi, beredar sebuah surat di media sosial yang tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng.
Ada empat nama anggota yang tercantum dalam surat tersebut, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya surat tersebut.
Rezha mengatakan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Polsek Menteng itu merupakan inisiatif seorang personel. Apalagi dalam undangan tersebut tidak teregister dalam surat edaran tersebut.
"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Berita Terkait
-
Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka
-
Kasus TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil, KLK Bambang dan Sertu Akbar Divonis Penjara Seumur Hidup
-
UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?
-
Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra