Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengatakan perlu adanya peningkatan posisi tawar dari pengemudi ojek online.
"Kami melihat perlu adanya peningkatan posisi tawar dari komunitas transportasi online baik sebagai mitra aplikasi maupun sebagai pekerja online. Kami siap membantu," ujar Jumhur dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/3).
Hal itu disampaikan Jumhur usai bertemu perwakilan 30 komunitas ojek online beberapa waktu lalu. Dia menambahkan menjadi mitra dengan menjadi pekerja berbeda posisinya.
Kalau menjadi mitra seperti yang terjadi saat ini maka mereka tidak terlindungi, jam kerjanya tidak jelas, dan juga penghasilannya sangat rendah dengan potongan-potongan yang tinggi.
"Itu semua peraturannya dilaksanakan secara sepihak oleh aplikator," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Sementara pengemudi ojek online yang ingin jadi pekerja, ingin menjadikannya sebagai mata pencaharian yang memberikan upah yang layak.
Tapi, diakui Jumhur, di sisi lain ada yang menginginkan mencari uang dengan menjadi pengemudi online tetapi itu bukan sumber utama. Sehingga diperlukan adanya fleksibilitas.
"Ini tidak masalah, dan bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Jumhur.
Menurut dia, hal itu perlu diperjuangkan lahirnya regulasi tentang pengemudi transportasi online yang tidak saja mengatur sebagai pekerja tetap, namun juga pekerja tambahan atau pekerja khusus yang fleksibilitaenya tinggi atau sering disebut GIG Workers.
Baca Juga: Sudah Lama Diperjuangkan, Bonus Lebaran Ojol Malah Jadi 'Bumerang'?
"Saya rasa itu harapan yang masuk akal karena dalam sistem Pancasila itu silahkan saja menjadi kaya raya tapi jangan serakah apalagi sampai mengekploitasi kaum pekerja dengan sadis" ucap Jumhur lagi.
KSPSI mengambil inisiatif mengumpulkan para pengemudi ojek online, dan membentuk tim perumus, agar ada naskah atau draf regulasi.
KSPSI juga akan mengkaji segala peraturan terkait yang terkoneksi dengan kepentingan para pekerja transportasi online itu, termasuk peraturan lalu lintas, peraturan menteri, dan UU Tenaga Kerja yang sekarang akan dikoreksi.
Panggil Aplikator Soal BHR
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku siap memanggil aplikator soal adanya pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.
Menaker pada Selasa (25/3), mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojek online.
Berita Terkait
-
Sudah Lama Diperjuangkan, Bonus Lebaran Ojol Malah Jadi 'Bumerang'?
-
Ojol Cuma Dapat BHR "Gocap", Menaker Geleng-geleng
-
Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
-
Ojol Ngeluh BHR Lebaran Cuma Imbauan: Bagusnya Pak Prabowo Juga Ikut Nyumbang
-
THR Gojek Akhirnya Cair, Mitra Driver Dapat Rp 900 Ribu hingga Rp 1,6 Juta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember