Suara.com - Wasekjen DPN Peradi, Johannes L Tobing, mendukung langkah Forum Peduli Advokat Indonesia yang menyuarakan penolakan intimidasi terhadap pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah.
Hal itu disampaikannya saat hadir dalam konferensi pers terkait dugaan intimidasi yang diterima Febri setelah menjadi pengacara Hasto oleh KPK di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2025).
"Apa yang disampaikan senior-senior, sungguh saya tersanjung bahwa ini kepedulian kita sesama advokat, ketika ada rekan kita yang diberlakukan semena-mena oleh KPK. Maka, saya sebagai pengurus Wasekjen DPN Peradi, tentu mendukung pergerakan ini," kata Johannes.
Menurutnya, ke depan Forum Peduli Advokat Indonesia perlu bersatu untuk melawan tindakan semena-mena dalam penegakan hukum.
Terlebih lagi, kata Johannes, dalam perkara Hasto banyak ditemukan unsur kesewenang-wenangan KPK dalam membawa perkara ke pengadilan.
Johannes yang juga menjadi pengacara Hasto menganggap KPK masih tidak punya dua bukti kuat untuk meneruskan perkara ke persidangan.
"Jujur kami sepakat mendukung penegakan hukum, kita mendukung KPK, kita mendukung kehormatan KPK, tetapi kalau lembaga yang kita hormati ini isinya preman semua, isinya penyidik yang tidak bertanggung jawab, ini merusak," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bendahara Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Pramono Istanto menjadi satu tokoh yang ikut menyatakan sikap menolak praktik intimidasi KPK terhadap Febri.
Pramono mengatakan kehadirannya menolak bentuk intimidasi sebagai wujud keprihatinan penegakan hukum yang mengintimidasi advokat.
Baca Juga: KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
"Kehadiran kami di sini merupakan bentuk keprihatinan terhadap bentuk kriminalisasi yang dilakukan KPK kepada rekan sejawat kami dalam melakukan profesinya yang dilindungi UU," kata dia dalam konferensi pers, Rabu.
Ia pun berharap ke depan para advokat bisa bersatu untuk melindungi profesi advokat agar tidak mudah dikriminalisasi aparat penegak hukum. Termasuk untuk meminta agar DPR memberi perhatian.
Apalagi, kata Pramono, DPR saat ini sedang menggodok Revisi KUHAP. Momen itu bisa dipakai untuk melindungi advokat dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
"Selanjutnya gol besar adalah rancangan UU itu, apa yang menjadi hak imunitas kita sebagai advokat diatur secara jelas," katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia, Maqdir Ismail mengkritisi langkah hukum yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Febri Diansyah.
Ia menilai, tuduhan yang diarahkan kepada Febri dan timnya terkait penerimaan honorarium dari uang TPPU yang dilakukan kliennya, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sangat tidak berdasar dan justru malah mencederai profesi advokat.
Berita Terkait
-
Anggap KPK Telah Memframing Febri Diansyah, Maqdir Ismail: Merusak Martabat Advokat
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini
-
Sahroni Minta KPK Hukum Pejabat Nakal Ogah Lapor LHKPN: Misalnya Gaji Nggak Turun
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner
-
Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026
-
ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia