Suara.com - New Development Bank (NDB) meminta Pemerintah Indonesia menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk investasi seiring keputusan untuk bergabung menjadi anggotanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Indonesia sebagai anggota BRICS memiliki jatah untuk bergabung di NDB. Mengingat bank tersebut memang dibentuk oleh BRICS.
"New Development Bank itu kan bagian dari perbankan di bawah BRICS dan Indonesia sebagai anggota BRICS punya jatah untuk ikut dalam New Development Bank," kata Airlangga di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3/2025).
"Dan kemarin bapak presiden sudah putuskan kita akan masuk di sana," sambung Airlangga.
Airlangga mengatakan bahwa nantinya ada formula yang ditetapkan sebagai anggota NDB, yakni Indonesia harus ikut berinvestasi dalam bentuk uang yang akan disetor kepada perbankan tersebut.
"Dan ada formulanya dan dari formula itu kita diminta untuk investasi dalam bentuk uang," kata Airlangga.
Indonesia Gabung NDB
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan Indonesia bergabung menjadi anggota NDB.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam konferensi pers usai melakukan pertemuan dengan Presiden NDB Dilma Rousseff di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: Prabowo Putuskan Indonesia Gabung NDB, Ini Tujuannya
Prabowo menyampaikam sebelum bertemu langsung dengan dirinya, Dilma sudah lebih dulu melakukan pertemuan dengan tim dari Kementerian Keuangan.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani turut ikut mendampingi kepala negara saat menerima kunjungan Dilma di Istana Merdeka.
Sementara itu terkait keputusan bergabung sebagai anggota NBD, Prabowo menegaskan hal iti sudah dibicarakan. Terlebih Indonesia juga sudah mendapat undangan untuk menjadi anggota.
"Kita juga telah diundang untuk ikut menjadi anggota NDB, dan kita juga sudah dibicarakan dan tim keuangan kita menilai dan dengan pembicaraan tim keuangan kita, Indonesia telah memutuskan untuk bergabung dengan NDB. Saya kira itu yang paling penting dari pertemuan kali ini," kata Prabowo, Selasa (25/3/2025).
Prabowo mengatakan, NDB merupakan suatu bank pembangunan multilateral yang didirikan oleh anggota-anggota BRICS pada 10 tahun lalu atau tepatnya Juli. NDB memiliki kantor pusat di Shanghai, dan kantor pusat regional di Afrika.
"NDB tujuannya untuk membiayai proyek pembangunan berkelanjutan dan juga untuk mendorong ekonomi negara berkembang. NDB telah memiliki modal awal sebesar 100 miliar dollar, yang telah dikontribusi negara-negara pendiri," kata Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara