Dalam peninjauan itu Kapolri mengapresiasi kelengkapan sarana dan prasarana yang dapat digunakan masyarakat di rest area KM 57, mulai dari tempat ibadah, ruang laktasi, stasiun pengisian mobil listrik, hingga layanan bengkel.
Jenderal bintang empat itu berharap agar rest area lainnya dapat menyediakan sarana dan prasarana serupa sehingga bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat saat dalam perjalanan mudik.
"Ini tentunya perlu kita apresiasi karena lengkap, mulai dari tempat untuk berbuka puasa, tempat istirahat, hingga berbagai macam fasilitas lain," katanya.
Sigit kemudian menyebut berdasarkan data Jasa Marga, terhitung sejak H-10 hingga H-6 Lebaran telah terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang mudik sebanyak 7 persen.
Peningkatan tersebut, menurut dia, sejalan dengan pemberian fasilitas dari Pemerintah, mulai dari diskon tarif tol hingga kebijakan work from anywhere (WFA).
Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat yang akan mudik untuk dapat memanfaatkan kebijakan tersebut sehingga dapat mengurangi puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada H-3 Lebaran atau pada tanggal 28 Maret 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
H-5 Lebaran, 11.800 Motor Sudah Menyeberang ke Pulau Sumatera Melalui Pelabuhan Ciwandan
-
Cek Tarif Tol Jakarta-Surabaya untuk Mudik Lebaran 2025, Nggak Perlu Ribet
-
Jago Ngatur Bagasi Mobil untuk Mudik Lebaran 2025? Ini 5 Trik Jitu Biar Barang Muat Semua
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok