Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo.
Menurutnya tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini dan mengungkap siapa pelakunya. Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi bentuk teror yang bisa mengancam kebebasan pers di Indonesia,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Selain itu dirinya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap tindakan intimidatif semacam ini.
Martin menilai, insiden ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena menyangkut prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Pers adalah pilar demokrasi. Jika jurnalis terus diintimidasi dengan cara seperti ini, maka kita sedang mundur dalam berdemokrasi,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat dan insan pers untuk tidak takut menghadapi teror semacam ini.
“Kita tidak boleh tunduk pada intimidasi. Justru ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin memperjuangkan kebebasan pers,” katanya.
Terkait langkah hukum, legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara ini menegaskan bahwa para pelaku harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Dampak Psikologis di Balik Teror Terhadap Tempo: Trauma yang Tak Selalu Langsung Terlihat
Lebih lanjut, Martin berharap Tempo dan media lain tetap teguh dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Saya mendukung penuh Tempo dan semua media yang bekerja untuk kepentingan publik. Jangan gentar menghadapi ancaman,” ungkapnya.
Karenanya, dia kembali berharap agar kasus ini segera terungkap.
“Kita tunggu langkah cepat dari kepolisian. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menilai aksi teror tersebut menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah air yang sudah terbangun dalam beberapa dekade.
Lantaran itu, ia mendesak kepada pihak yang berwajib untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Tag
Berita Terkait
-
Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
-
Ketua DPR Puan Maharani Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Teror di Kantor Tempo
-
Kabareskrim Klaim Sedang Dalami Aksi Teror di Kantor Tempo: Tidak Bisa Disampaikan di Sini
-
Tempo Jadi Target Teror: Dari Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021