Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo.
Menurutnya tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini dan mengungkap siapa pelakunya. Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi bentuk teror yang bisa mengancam kebebasan pers di Indonesia,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Selain itu dirinya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap tindakan intimidatif semacam ini.
Martin menilai, insiden ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena menyangkut prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Pers adalah pilar demokrasi. Jika jurnalis terus diintimidasi dengan cara seperti ini, maka kita sedang mundur dalam berdemokrasi,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat dan insan pers untuk tidak takut menghadapi teror semacam ini.
“Kita tidak boleh tunduk pada intimidasi. Justru ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin memperjuangkan kebebasan pers,” katanya.
Terkait langkah hukum, legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara ini menegaskan bahwa para pelaku harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Dampak Psikologis di Balik Teror Terhadap Tempo: Trauma yang Tak Selalu Langsung Terlihat
Lebih lanjut, Martin berharap Tempo dan media lain tetap teguh dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Saya mendukung penuh Tempo dan semua media yang bekerja untuk kepentingan publik. Jangan gentar menghadapi ancaman,” ungkapnya.
Karenanya, dia kembali berharap agar kasus ini segera terungkap.
“Kita tunggu langkah cepat dari kepolisian. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menilai aksi teror tersebut menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah air yang sudah terbangun dalam beberapa dekade.
Lantaran itu, ia mendesak kepada pihak yang berwajib untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Tag
Berita Terkait
-
Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
-
Ketua DPR Puan Maharani Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Teror di Kantor Tempo
-
Kabareskrim Klaim Sedang Dalami Aksi Teror di Kantor Tempo: Tidak Bisa Disampaikan di Sini
-
Tempo Jadi Target Teror: Dari Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Apa Motifnya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional