Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendesak agar pelaku pembunuhan terhadap jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru, Kalimatan Selatan (Kalsel) dihukum pemberhentian dengan tidak terhormat atau PTDH. Terduga pelaku diketahui merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL)
"Saya berharap diusut tuntas dan transparan. POM AL sudah mengamankan oknum. Proses dan tegakkan hukum secara tegas hingga PTDH jika terbukti karena jelas pelanggaran berat sumpah prajurit," kata Jazuli kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Legislator PKS ini mengaku sangat menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Terlebih, kata dia, kasus kekerasan dan tidak pidana yang melibatkan aparat TNI maupun Polri sudah kerap terjadi berulang kali.
Atas dasar itulah, ia meminta institusi TNI melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh dan komprehensif terhadap sistem rekrutmen, pembinaan, dan disiplin prajurit.
"Memang pelaku adalah oknum, tapi kasus-kasus pidana kejahatan ini sudah berulangkali dilakukan prajurit. Dan ini jelas merusak citra institusi TNI," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan di setiap level, mulai dari komandan kepada prajurit juga harus diperkuat.
"Berikan efek jera yang bisa memutus rantai tindak pidana kejahatan oknum prajurit. Jangan berikan toleransi sedikit pun," pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan seorang oknum anggota terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang mengabdi sebagai TNI AL selama 4 tahun tersebut sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.
Baca Juga: KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
Respons Mabes TNI
Sementara itu, pihak Markas Besar (Mabes) TNI memastikan akan menghukum berat terhadap anggota TNI AL jika terbukti jadi pelaku pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Hukum seberat-beratnya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Kristomei menjelaskan, sampai saat pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut.
Karenanya, Mabes TNI belum bisa memberikan tanggapan terlalu jauh atas kasus pembunuhan tersebut.
Namun demikian, Kristomei mengaku sudah menerima beberapa informasi terkait kasus pembunuhan tersebut, diantaranya yakni soal bukti bahwa korban adalah kekasih dari oknum TNI AL Kelasi J.
Berita Terkait
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
-
Jurnalis Perempuan Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Menteri PPPA: Hukum Seberat-beratnya
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
-
Mabes TNI Buka Suara, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita akan Dibongkar Tuntas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan