Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya politisasi dan kriminalisasi terhadap Advokat Febri Diansyah.
Respons tersebut menjadi jawaban atas anggapan yang muncul, lantaran KPK sempat menggeledah mantan kantor Febri yaitu Visi Law Office dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, KPK juga memeriksa adik Febri, Fathroni Diansyah Edi dalam kasus yang sama pada Kamis (27/3/2025). Fathroni sendiri diketahui pernah magang di Visi Law Office.
Namun di sisi lain, KPK juga memanggil Febri sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Pemanggilan tersebut dilakukan KPK saat Febri menjalani sidang sebagai penasihat hukum yang membela Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap pada PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik memiliki dasar hukum dalam melakukan panggilan terhadap saksi, termasuk Febri Diansyah.
“Tidak ada hal-hal yang bersifat politis, dalam hal ini membangun narasi segala macam, tugas penyidik hanya bekerja sesuai dengan aturan hukum saja,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).
Dia juga membantah adanya dugaan kriminalisasi terhadap Febri. Tessa bahkan mempertanyakan apa dasar dari tudingan adanya kriminalisasi.
“Apabila dikatakan KPK mengkriminalisasi, silakan dibuktikan dalam bentuk apa KPK mengkriminalisasi,” ujar Tessa.
Baca Juga: Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
“Kalau hanya melempar wacana, saya pikir itu bukan bidang tugas KPK,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanis Tobing menanggapi panggilan KPK terhadap koleganya, Febri Diansyah.
“Jadi kalau menurut saya soal hari ini KPK melakukan pemanggilan justru memang, Saya melihat sudah ada Kepanikan KPK,” kata Johanis di Pengadilan Tipikor Jakarta ada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Sebab, adik Febri, Fathroni Diansyah juga diperiksa KPK hari ini untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Nah, jadi saya kira KPK, saya kira berhenti untuk melakukan hal-hal yang seperti itu ya, kalaupun kita harus mau berdebat secara hukum mari kita buktikan di persidangan,” ujar Johanis.
Pada Kamis (27/3/2025), Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK. Namun, dia tidak jadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR harus ditunda karena penyidiknya cuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok