Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya politisasi dan kriminalisasi terhadap Advokat Febri Diansyah.
Respons tersebut menjadi jawaban atas anggapan yang muncul, lantaran KPK sempat menggeledah mantan kantor Febri yaitu Visi Law Office dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, KPK juga memeriksa adik Febri, Fathroni Diansyah Edi dalam kasus yang sama pada Kamis (27/3/2025). Fathroni sendiri diketahui pernah magang di Visi Law Office.
Namun di sisi lain, KPK juga memanggil Febri sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Pemanggilan tersebut dilakukan KPK saat Febri menjalani sidang sebagai penasihat hukum yang membela Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap pada PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik memiliki dasar hukum dalam melakukan panggilan terhadap saksi, termasuk Febri Diansyah.
“Tidak ada hal-hal yang bersifat politis, dalam hal ini membangun narasi segala macam, tugas penyidik hanya bekerja sesuai dengan aturan hukum saja,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).
Dia juga membantah adanya dugaan kriminalisasi terhadap Febri. Tessa bahkan mempertanyakan apa dasar dari tudingan adanya kriminalisasi.
“Apabila dikatakan KPK mengkriminalisasi, silakan dibuktikan dalam bentuk apa KPK mengkriminalisasi,” ujar Tessa.
Baca Juga: Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
“Kalau hanya melempar wacana, saya pikir itu bukan bidang tugas KPK,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanis Tobing menanggapi panggilan KPK terhadap koleganya, Febri Diansyah.
“Jadi kalau menurut saya soal hari ini KPK melakukan pemanggilan justru memang, Saya melihat sudah ada Kepanikan KPK,” kata Johanis di Pengadilan Tipikor Jakarta ada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Sebab, adik Febri, Fathroni Diansyah juga diperiksa KPK hari ini untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Nah, jadi saya kira KPK, saya kira berhenti untuk melakukan hal-hal yang seperti itu ya, kalaupun kita harus mau berdebat secara hukum mari kita buktikan di persidangan,” ujar Johanis.
Pada Kamis (27/3/2025), Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK. Namun, dia tidak jadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR harus ditunda karena penyidiknya cuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi