Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, meninjau arus mudik di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Jumat (28/3/2025).
Syafrin mengatakan saat ini telah terjadi lonjakan penumpang. Hingga pukul 13.00 WIB siang tadi, lanjut Syafrin jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Kampung Rambutan sebanyak 1.300 orang.
“Kelengkapan sarana-prasarana secara keseluruhan cukup baik. Kemudian dari jumlah penumpang dan jumlah bus terpantau hari ini ada peningkatan,” kata Syafrin saat di Terminal Kampung Rambutan, Jumat (28/3/2025)
Syafrin mengatakan, jika dibandingkan dengan hari kemarin, penumpang yang berangkat hari ini dari Terminal Kampung Rambutan mengalami peningkatan.
“Artinya ada sedikit lonjakan dibandingkan dengan jumlah penumpang yang diberangkatkan kemarin,” ujarnya.
Syafrin mengatakan dirinya sempat mengecek posko pengaduan pungutan liar atau Pungli. Namun sejauh ini belum ada laporan soal hal tersebut, baik di Terminal Kampung Rambutan, maupun terminal lainnya.
“Saat ini tidak ada laporan terkait Pungli di terminal Kampung Rambutan sebagaimana juga dengan pantauan kami di beberapa terminal di Pulau Gebang, Tanjung Priok, dan juga Kalideres tidak ada laporan Pungli,” ujarnya.
Syafrin mengaku, harga tiket bus untuk kelas ekonomi tidak mengalami kenaikan. Pun jika ada kenaikan, lanjutnya masih dalam ambang batas regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ya, memang untuk masa angkutan lebaran dari pantauan tiket untuk kelas ekonomi itu masih di dalam regulasi yaitu tarif batas atas yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan,” jelasnya.
Baca Juga: Kelas Pengasuhan Remaja Berseri, Dorong Orang Tua Pahami Remaja Secara Utuh
Sementara untuk kelas eksekutif atau non-ekonomi, hingga saat ini kenaikan harga masih dalam batas normal atau wajar.
“Tarif eksekutif ataupun non-ekonomi itu masih dalam batas wajar dan normal untuk di masa angkutan lebaran tahun ini,” jelasnya.
Sebelum mengangkut para calon penumpang, lanjut Syafrin, pihaknya juga telah terlebih dahulu melakukan rampcheck alias pemeriksaan terhadap bua yang bakal digunakan. Hal ini guna mengantisipasi kecelakaan di jalan saat mengangkut para penumpang.
Saat melakukan pengecekan, ada sejumlah kendaraan yang dinyatakan tidak lolos. Meski demikian, jika kendaraan yang memenuhi persyaratan dalam pengecekan tidak diperbolehkan untuk jalan.
Namun jika hanya kerusakan kecil, bus diperbolehkan mengangkut penumpang asalkan telah diperbaiki terlebih dahulu.
“Harus dilihat apa yang menjadi penyebab tidak terpenuhinya persyaratan teknis dan layak jalan tadi ada pemenuhan yang persyaratan sifatnya minor ini tentu langsung bisa diperbaiki dan diingatkan kepada perusahaan otobus untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Berita Terkait
-
Tips Seru Mabar di Kampung Halaman Saat Lebaran, Ini 8 Rekomendasi Game Online
-
Tips Mabar Mobile Legends di Kampung Halaman, Lebaran 2025 Auto Win
-
10 Oleh-Oleh Khas Jogja yang Bisa untuk Kumpul Keluarga saat Lebaran
-
Seni Meronce Manik-Manik: Jalan Menuju Pemahaman Emosi dan Kesehatan Mental
-
We Love You(th), Ruang Aman bagi Semua
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka