Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, meninjau arus mudik di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Jumat (28/3/2025).
Syafrin mengatakan saat ini telah terjadi lonjakan penumpang. Hingga pukul 13.00 WIB siang tadi, lanjut Syafrin jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Kampung Rambutan sebanyak 1.300 orang.
“Kelengkapan sarana-prasarana secara keseluruhan cukup baik. Kemudian dari jumlah penumpang dan jumlah bus terpantau hari ini ada peningkatan,” kata Syafrin saat di Terminal Kampung Rambutan, Jumat (28/3/2025)
Syafrin mengatakan, jika dibandingkan dengan hari kemarin, penumpang yang berangkat hari ini dari Terminal Kampung Rambutan mengalami peningkatan.
“Artinya ada sedikit lonjakan dibandingkan dengan jumlah penumpang yang diberangkatkan kemarin,” ujarnya.
Syafrin mengatakan dirinya sempat mengecek posko pengaduan pungutan liar atau Pungli. Namun sejauh ini belum ada laporan soal hal tersebut, baik di Terminal Kampung Rambutan, maupun terminal lainnya.
“Saat ini tidak ada laporan terkait Pungli di terminal Kampung Rambutan sebagaimana juga dengan pantauan kami di beberapa terminal di Pulau Gebang, Tanjung Priok, dan juga Kalideres tidak ada laporan Pungli,” ujarnya.
Syafrin mengaku, harga tiket bus untuk kelas ekonomi tidak mengalami kenaikan. Pun jika ada kenaikan, lanjutnya masih dalam ambang batas regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ya, memang untuk masa angkutan lebaran dari pantauan tiket untuk kelas ekonomi itu masih di dalam regulasi yaitu tarif batas atas yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan,” jelasnya.
Baca Juga: Kelas Pengasuhan Remaja Berseri, Dorong Orang Tua Pahami Remaja Secara Utuh
Sementara untuk kelas eksekutif atau non-ekonomi, hingga saat ini kenaikan harga masih dalam batas normal atau wajar.
“Tarif eksekutif ataupun non-ekonomi itu masih dalam batas wajar dan normal untuk di masa angkutan lebaran tahun ini,” jelasnya.
Sebelum mengangkut para calon penumpang, lanjut Syafrin, pihaknya juga telah terlebih dahulu melakukan rampcheck alias pemeriksaan terhadap bua yang bakal digunakan. Hal ini guna mengantisipasi kecelakaan di jalan saat mengangkut para penumpang.
Saat melakukan pengecekan, ada sejumlah kendaraan yang dinyatakan tidak lolos. Meski demikian, jika kendaraan yang memenuhi persyaratan dalam pengecekan tidak diperbolehkan untuk jalan.
Namun jika hanya kerusakan kecil, bus diperbolehkan mengangkut penumpang asalkan telah diperbaiki terlebih dahulu.
“Harus dilihat apa yang menjadi penyebab tidak terpenuhinya persyaratan teknis dan layak jalan tadi ada pemenuhan yang persyaratan sifatnya minor ini tentu langsung bisa diperbaiki dan diingatkan kepada perusahaan otobus untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Berita Terkait
-
Tips Seru Mabar di Kampung Halaman Saat Lebaran, Ini 8 Rekomendasi Game Online
-
Tips Mabar Mobile Legends di Kampung Halaman, Lebaran 2025 Auto Win
-
10 Oleh-Oleh Khas Jogja yang Bisa untuk Kumpul Keluarga saat Lebaran
-
Seni Meronce Manik-Manik: Jalan Menuju Pemahaman Emosi dan Kesehatan Mental
-
We Love You(th), Ruang Aman bagi Semua
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun