Suara.com - Presiden Prabowo Subianti resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Prabowo mengesahkan langsung penerbitan PP tersebut dengan mengundang anak-anak sekolah dari SD, SMP, dan SMA di halaman Istana Merdeka, Jakarta.
"Pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025, saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaran Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak," kata Prabowo.
Prabowo cerita bagaimana awal mula penyusunan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
"Beberapa saat yang lalu saya didatangi ibu Menteri Komdigi menyampaikan segala usaha yang telah dilakukan segala diskusi masukan-masukan dari semua unsur menanggapi, memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna daripada media digital yang akan merusak masa depan anak-anak kita," kata Prabowo.
Menanggapi usulan Menkomdigi Meutya Hafid, Prabowo langsung memberikan persetujuan.
"Waktu itu saya segera menyetujui semua saran, yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita," kata Prabowo.
Prabowo langsung menginstruksikan jajaran untuk melakukan konsultasi dengan semua pihak. Sebab, Prabowo menyadari sejumlah negara sudah lebih dulu membuat regulasi tersebut.
"Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," kata Prabowo.
Prabowo menekankan anak-anak Indonesia harus tumbuh secara kreatif, tumbuh dengan kesehatan jiwa dan raga, serta harus tumbuh menjadi manusia yang berani, yang mandiri, dan optimis.
Baca Juga: Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari
"Berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya untuk saudara-saudaranya untuk bangsanya sehingga perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik," tutur Prabowo.
Prabowo sekaligus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam penyusunan regulasi tersebut.
"Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga kita dapat rumuskan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak," kata Prabowo.
Melalui sambutan tersebut, Prabowo sekaligus mengingatkan para siswa sekolah untuk rajin belajar dan menjauhi hal-hal yang negatif.
"Sekalian saya kira itu. Hati-hati semua anak-anak, jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif, kalian harus belajar yang baik. Masa depan Anda cerah, masa depan Indonesia cerah dan ini semua kita di sini semua adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik," kata Prabowo.
Diketahui, rencana pemerintah membatasi media sosial untuk melindungi anak di ruang digital mendapat sambutan positif. Namun, kebijakan ini perlu didasari kajian mendalam yang sesuai dengan konteks Indonesia. Partisipasi publik yang bermakna juga menjadi hal penting agar regulasi ini tidak terkesan hanya meniru kebijakan di Australia.
Berita Terkait
-
Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari
-
Turun ke Jalan Bareng Mahasiswa, Demo Emak-emak Tolak UU TNI: Kami Tak Ingin Orba Kembali!
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Tugas Baru TNI di Ranah Siber Demi Memata-matai Sipil? Begini Kata Kemhan
-
Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!