Suara.com - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan telah memicu protes besar-besaran di Indonesia dan menarik perhatian media internasional. Berikut adalah daftar media internasional yang wartakan aksi batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri.
Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI pada 20 Maret 2025 oleh DPR RI memicu gelombang kritik dan kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa perubahan ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, yang pernah menjadi ciri khas pemerintahan Orde Baru.
Berbagai laporan menyoroti dampak kebijakan ini serta respons keras dari aparat terhadap aksi protes yang terjadi di berbagai daerah, hingga diliput oleh media internasional.
Selain liputan mengenai aksi protes, beberapa media internasional juga menyoroti tindakan represif terhadap jurnalis yang meliput aksi demonstrasi. Berikut daftarnya.
1. Reporters Sans Frontières (RSF)
Reporters Without Borders (RSF) melaporkan bahwa setidaknya 15 jurnalis mengalami kekerasan saat meliput protes. Salah satu kasus yang menonjol adalah serangan terhadap Rama Indra, jurnalis Beritajatim, yang dipukul oleh polisi dan dipaksa menghapus rekaman video saat melaporkan aksi di Surabaya.
RSF mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin perlindungan terhadap jurnalis dan melakukan investigasi transparan terhadap kekerasan yang terjadi.
2. Al Jazeera
Al Jazeera menyoroti bahwa undang-undang ini memberikan kewenangan lebih luas kepada militer dalam urusan sipil. Media ini juga mengutip pernyataan kelompok hak asasi manusia yang menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan pelanggaran HAM dan impunitas.
Baca Juga: Gelombang Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Meluas ke Berbagai Daerah
3. The Guardian
The Guardian mengutip analis politik Kennedy Muslim yang mengatakan bahwa masyarakat sipil memiliki alasan kuat untuk khawatir terhadap tren militerisasi ini.
Meskipun demikian, ia menilai bahwa kekhawatiran akan kembalinya sistem Orde Baru masih berlebihan. Media ini juga menyoroti percepatan proses pengesahan undang-undang serta protes mahasiswa yang menganggap kebijakan tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi.
4. ABC
ABC menyoroti pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyebut revisi ini sebagai "kejahatan legislatif" yang mengancam demokrasi Indonesia.
ABC juga mengutip Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, yang memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan impunitas bagi militer dalam menjalankan tugas sipil.
Berita Terkait
-
Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari
-
Turun ke Jalan Bareng Mahasiswa, Demo Emak-emak Tolak UU TNI: Kami Tak Ingin Orba Kembali!
-
Jefri Nichol Ngaku Kapok Ikut Demo, Keluhkan Sikap Sesama Demonstran yang Tak Merangkul
-
Habis Talajic, Terbitlah Ivankovic! Pelatih China Jemawa Kalahkan Timnas Indonesia
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak