Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat tahanan yang berada di Rutan KPK untuk melakukan kunjungan pada Hari Raya Idulfitri.
Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya juga akan membuka kesempatan untuk pengiriman barang dan makanan kepada para tahanan selama masa kunjungan Idulfitri tahun ini.
"KPK juga menyediakan layanan kunjungan keluarga atau kerabat tahanan, termasuk untuk pengiriman barang dan juga makanan," kata Budi kepada Suara.com, Sabtu (29/3/2025).
Selain itu, KPK juga akan menggelar Salat Idulfitri bagi para tahanan yang merayakan Idulfitri.
Meski demikian, lembaga antirasuah terssebut masih akan menunggu penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah atau waktu hari raya lebaran tahun ini oleh pemerintah.
"KPK akan melaksanakan Salat Idulfitri bagi para tahanan di rutan KPK namun untuk waktunya tentunya tentunya kami masih menunggu hilal dari pemerintah atau penetapan tanggal hari raya Idulfitri tersebut," ujar Budi.
Adapun waktu pelaksanaan Sidang Isbat untuk Penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah akan dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama atau Kemenag pada hari ini, Sabtu (29/3/2025).
Dalam sidang isbat di Kantor Kemenag tersebut, biasanya dihadiri sejumlah ormas islam, perwakilan negara-negara sahabat. Pengumuman hasil sidang isbat disampaikan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar yang disiarkan di berbagai media.
Nantinya setelah pemerintah selesai mengumumkan penetapan jatuhnya Hari Raya Idulfitri, pihak KPK akan menginformasikan sejumlah pemberitahuan kepada tahanan yang beragama Islam dalam merayakan Lebaran.
Baca Juga: Megawati Dilarang Jenguk Hasto di Rutan KPK, Ada Apa?
Meski begitu, Budi belum bisa menyampaikan jumlah total tahanan yang akan merayakan Idulfitri di Rutan KPK tahun ini.
Jalankan Ibadah
Sebelumnya diberitakan, pada Ramadan tahun ini, KPK memastikan bahwa para tahanan yang beragama Islam masih bisa menjalani ibadah puasa selama menjadi tahanan kasus korupsi di Rutan KPK.
Budi Praseto menjelaskan bahwa makanan buka puasa hingga makan sahur tetap disediakan selama bulan Ramadan.
"Selama bulan Ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para Tahanan," kata Budi kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Budi juga menjelaskan saat ini total ada 31 tahanan korupsi yang mendekam di Rutan KPK. Adapun rincian dari jumlah tahanan tersebut, yakni 12 tahanan muslim berada di Rutan KPK C1 dan 19 tahanan ada di Rutan Merah Putih KPK.
"Fasilitas tersebut konversi dari penyedian makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan," ujar Budi.
Menurut dia, KPK juga telah memberikan fasilitas bagi tahanan muslim untuk melakukan ibadah Salat Tarawih selama bulan Ramadan tahun ini.
Pada tahun ini, para tahanan menggelar ibadah Salat Tarawih di Rutan Gedung KPK Merah Putih dengan memanfaatkan area ruang tatap muka menjadi tempat ibadah. Selain itu, penggunaan musala untuk tahanan di Gedung C1 juga turut dimaksimalkan selama Ramadan.
"KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan rutan," katanya.
Dalam setiap tahunnya, KPK juga memberikan layanan berupa kesempatan kepada keluarga tahanan yang mendekam di rumah tahanan atau rutan untuk bisa ditengok pada saat perayaan hari besar keagamaan, salah satunya Idulfitri.
Pada momen tersebut, biasanya dimanfaatkan keluarga tahanan untuk menjenguk dengan membawa makanan yang biasanya sudah dipersiapkan sejak dari rumah. Meski begitu, untuk tahun ini belum dijelaskan lebih lanjut mengenai teknis penjengukannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo