- Ustaz Khalid Basalamah, mengklaim ia dan 122 jemaahnya adalah korban dari PT Muhibbah
- Penawaran dilakukan saat travel milik Ustaz Khalid, Uhud Tour
- Akar masalah korupsi ini adalah perubahan alokasi kuota tambahan 20.000 jemaah
Suara.com - Nama pendakwah kondang sekaligus pemilik agen travel Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, muncul dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia secara tegas memposisikan dirinya sebagai korban dari permainan kotor yang dilakukan oleh Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Ustaz Khalid usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia mengaku bahwa dirinya dan ratusan jemaahnya terjebak dalam penawaran yang seolah-olah resmi dari Kemenag.
“Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Ustaz Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Menurut penuturannya, semua berawal ketika ia dan jemaahnya yang berstatus sebagai jemaah haji furoda siap untuk berangkat.
Di saat itulah, Ibnu Mas'ud datang menawarkan visa haji melalui travel miliknya, PT Muhibbah. Tawaran itu terdengar meyakinkan karena disebut sebagai bagian dari kuota tambahan resmi pemerintah.
“Ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” tutur Khalid.
Saat itu, Ustaz Khalid mengakui bahwa travel miliknya, Uhud Tour, belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga ia mengambil tawaran tersebut. Ibnu Mas'ud, menurut Khalid, mengemas penawarannya dengan sangat meyakinkan.
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ujar Khalid.
Baca Juga: Travel Muhibbah Punya Siapa? Disebut Ustaz Khalid Basalamah yang Mengaku Korban Kasus Kuota Haji
Akhirnya, ia bersama 122 jemaah lainnya berangkat ke Tanah Suci melalui PT Muhibbah dengan fasilitas VIP, meyakini bahwa mereka menggunakan kuota haji khusus yang legal.
Akar Masalah Korupsi Kuota Haji
KPK sendiri telah membeberkan bagaimana dugaan korupsi ini bermula. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa titik awalnya adalah ketika Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dari Arab Saudi untuk tahun 2024.
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya sangat jelas: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep beberapa waktu lalu.
Dengan tambahan 20.000, seharusnya kuota khusus hanya mendapat jatah 1.600 kursi, sementara 18.400 sisanya untuk haji reguler. Namun, di sinilah dugaan perbuatan melawan hukum terjadi.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
Perubahan drastis dari 92:8 menjadi 50:50 inilah yang menjadi inti masalah. Kuota haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal dan menguntungkan bagi travel agent membengkak secara tidak wajar. Kuota "gemuk" inilah yang kemudian diduga menjadi bancakan dan diperjualbelikan di antara asosiasi travel dan oknum di Kemenag.
“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel... Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.
Berita Terkait
-
Travel Muhibbah Punya Siapa? Disebut Ustaz Khalid Basalamah yang Mengaku Korban Kasus Kuota Haji
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Intip Kekayaan Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
-
Berapa Istri Ustaz Khalid Basalamah? Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif