- Ustaz Khalid Basalamah, mengklaim ia dan 122 jemaahnya adalah korban dari PT Muhibbah
- Penawaran dilakukan saat travel milik Ustaz Khalid, Uhud Tour
- Akar masalah korupsi ini adalah perubahan alokasi kuota tambahan 20.000 jemaah
Suara.com - Nama pendakwah kondang sekaligus pemilik agen travel Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, muncul dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia secara tegas memposisikan dirinya sebagai korban dari permainan kotor yang dilakukan oleh Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Ustaz Khalid usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia mengaku bahwa dirinya dan ratusan jemaahnya terjebak dalam penawaran yang seolah-olah resmi dari Kemenag.
“Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Ustaz Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Menurut penuturannya, semua berawal ketika ia dan jemaahnya yang berstatus sebagai jemaah haji furoda siap untuk berangkat.
Di saat itulah, Ibnu Mas'ud datang menawarkan visa haji melalui travel miliknya, PT Muhibbah. Tawaran itu terdengar meyakinkan karena disebut sebagai bagian dari kuota tambahan resmi pemerintah.
“Ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” tutur Khalid.
Saat itu, Ustaz Khalid mengakui bahwa travel miliknya, Uhud Tour, belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga ia mengambil tawaran tersebut. Ibnu Mas'ud, menurut Khalid, mengemas penawarannya dengan sangat meyakinkan.
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ujar Khalid.
Baca Juga: Travel Muhibbah Punya Siapa? Disebut Ustaz Khalid Basalamah yang Mengaku Korban Kasus Kuota Haji
Akhirnya, ia bersama 122 jemaah lainnya berangkat ke Tanah Suci melalui PT Muhibbah dengan fasilitas VIP, meyakini bahwa mereka menggunakan kuota haji khusus yang legal.
Akar Masalah Korupsi Kuota Haji
KPK sendiri telah membeberkan bagaimana dugaan korupsi ini bermula. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa titik awalnya adalah ketika Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dari Arab Saudi untuk tahun 2024.
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya sangat jelas: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep beberapa waktu lalu.
Dengan tambahan 20.000, seharusnya kuota khusus hanya mendapat jatah 1.600 kursi, sementara 18.400 sisanya untuk haji reguler. Namun, di sinilah dugaan perbuatan melawan hukum terjadi.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
Perubahan drastis dari 92:8 menjadi 50:50 inilah yang menjadi inti masalah. Kuota haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal dan menguntungkan bagi travel agent membengkak secara tidak wajar. Kuota "gemuk" inilah yang kemudian diduga menjadi bancakan dan diperjualbelikan di antara asosiasi travel dan oknum di Kemenag.
“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel... Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.
Berita Terkait
-
Travel Muhibbah Punya Siapa? Disebut Ustaz Khalid Basalamah yang Mengaku Korban Kasus Kuota Haji
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Intip Kekayaan Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
-
Berapa Istri Ustaz Khalid Basalamah? Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan