- Ustaz Khalid Basalamah, mengklaim ia dan 122 jemaahnya adalah korban dari PT Muhibbah
- Penawaran dilakukan saat travel milik Ustaz Khalid, Uhud Tour
- Akar masalah korupsi ini adalah perubahan alokasi kuota tambahan 20.000 jemaah
Suara.com - Nama pendakwah kondang sekaligus pemilik agen travel Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, muncul dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia secara tegas memposisikan dirinya sebagai korban dari permainan kotor yang dilakukan oleh Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Ustaz Khalid usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia mengaku bahwa dirinya dan ratusan jemaahnya terjebak dalam penawaran yang seolah-olah resmi dari Kemenag.
“Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Ustaz Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Menurut penuturannya, semua berawal ketika ia dan jemaahnya yang berstatus sebagai jemaah haji furoda siap untuk berangkat.
Di saat itulah, Ibnu Mas'ud datang menawarkan visa haji melalui travel miliknya, PT Muhibbah. Tawaran itu terdengar meyakinkan karena disebut sebagai bagian dari kuota tambahan resmi pemerintah.
“Ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” tutur Khalid.
Saat itu, Ustaz Khalid mengakui bahwa travel miliknya, Uhud Tour, belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga ia mengambil tawaran tersebut. Ibnu Mas'ud, menurut Khalid, mengemas penawarannya dengan sangat meyakinkan.
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ujar Khalid.
Baca Juga: Travel Muhibbah Punya Siapa? Disebut Ustaz Khalid Basalamah yang Mengaku Korban Kasus Kuota Haji
Akhirnya, ia bersama 122 jemaah lainnya berangkat ke Tanah Suci melalui PT Muhibbah dengan fasilitas VIP, meyakini bahwa mereka menggunakan kuota haji khusus yang legal.
Akar Masalah Korupsi Kuota Haji
KPK sendiri telah membeberkan bagaimana dugaan korupsi ini bermula. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa titik awalnya adalah ketika Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dari Arab Saudi untuk tahun 2024.
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya sangat jelas: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep beberapa waktu lalu.
Dengan tambahan 20.000, seharusnya kuota khusus hanya mendapat jatah 1.600 kursi, sementara 18.400 sisanya untuk haji reguler. Namun, di sinilah dugaan perbuatan melawan hukum terjadi.
Berita Terkait
-
Travel Muhibbah Punya Siapa? Disebut Ustaz Khalid Basalamah yang Mengaku Korban Kasus Kuota Haji
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Intip Kekayaan Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
-
Berapa Istri Ustaz Khalid Basalamah? Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu