Suara.com - Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengemukakan bahwa pemerintah saat ini telah menerapkan sistem transmigrasi baru.
Apabila dahulu transmigrasi dikenal sebagai upaya merelokasi masyarakat di Pulau Jawa untuk pindah ke daerah luar, Iftitah menekankan bahwa pemerintah kini telah punya paradigma baru.
Dia menyampaikan bahwa transmigrasi tidak lagi hanya bicara lahan kosong, tetapi saat ini lebih luas lagi, yakni mengenai pertumbuhan baru.
"Tentang membangun peradaban baru di tanah baru. Kita belajar dari banyak kawasan, bagaimana transmigrasi membangun pusat pertumbuhan baru, yang modern dan terintegrasi," kata Iftitah saat temu media 'Transmigrasi Baru Indonesia Maju' di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Pada kesempatan itu, Iftitah juga memperkenalkan 5 pilar yang kini digunakan sebagai paradigma Transmigrasi Baru.
Pertama, imbuhnya, Transmigrasi Tuntas yang berarti menyelesaikan masalah lahan dan hak -hak transmigran.
Dia menekankan kalau masyarakat tidak boleh menjadi korban, sehingga segala hak mereka saat menjalani transmigrasi harus benar-benarkan dituntaskan.
Kedua, Transmigrasi Lokal berupa menggerakkan potensi desa-desa dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat lokal.
"Dari lokal, menuju kota baru yang maju dan mandiri," katanya.
Ketiga, Transmigrasi Patriot, yakni dengan membangun manusia unggul, mencetak patriot yang membangun Indonesia dengan potensi yang dimiliki transmigran.
Baca Juga: Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
Keempat, Transmigrasi Karya Nusantara. Iftitah menjelaskan bahwa kehadiran kawasan transmigrasi harus sebagai sentra ekonomi untuk penciptaan lapangan kerja.
Sehingga akan ada molaborasi dengan korporasi dan koperasi. Serta enghubungkan kawasan dengan pasar nasional dan global.
"Kelima, Transmigrasi Gotong Royong. Revitalisasi kawasan transmigrasi lama. Menghidupkan kembali semangat gotong royong lintas sektoral dan pembangunan kawasan Transmigrasi secara berkelanjutan," ucapnya.
Menurut Iftitah, tujuan utama dari transmigrasi ialah untuk membangun peradaban baru, menciptakan masa depan yang lebih lebih adil, dan lebih makmur bagi setiap daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, dia menegaskan kalau transmigrasi harus dilakukan atas sukarela masyarakat, bukan karena paksaan.
"Mari kita bawa semangat transmigrasi ini ke seluruh Nusantara. Bukan hanya dari pulau ke pulau, tapi dari hati ke hati, dari pikiran ke pikiran, agar Indonesia benar-benar maju bersama," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi