Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR menanggapi viralnya video pria yang diduga intel sedang menodongkan pistol usai dikeroyok massa aksi.
Peristiwa tersebut terrekam saat aksi demonstrasi Tolak Undang-undang TNI di depan Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Seseorang yang diduga intel tersebut ketahuan menjadi penyusup dalam aksi demonstrasi tersebut.
Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menilai, seharusnya intel tidak dibekali senjata.
Bahkan, dia menegaskan bahwa tidak ada aturan khusus soal boleh tidaknya intel membawa senjata saat bertugas.
Selama ini, kehadiran intel di lapangan untuk membuat laporan intelijen. Dengan begitu, Maidina menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat tetap merujuk pada aturan penggunaan kekuatan.
"Harusnya cuma boleh untuk ada ancaman," kata Maidina kepada wartawan, Sabtu (29/3).
Maidina juga menjelaskan bahwa intel yang ditugaskan di kerumunan demonstran seharusnya tak dibekali senjata.
Pasalnya, aparat keamanan yang berseragam resmi juga ada untuk bertugas di sana dengan senjata lengkap.
Baca Juga: Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
"Harusnya fungsi dia sebagai intel enggak bisa dibekali senjata. Dan dia kan sedang intel aksi, di saat ada penjagaan polisi juga yang sudah bawa senjata," ujar Maidinia.
Terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Mohammad Choirul Anam meminta jajaran kepolisian dan massa aksi untuk terus menahan diri agar demonstrasi bisa berlangsung secara damai.
"Semua pihak menjaga ini, termasuk kepolisian. Semua pihak tahan diri, agar tidak terjadi kekerasan atau tindakan-tindakan yang tidak diperlukan," ucap Anam.
Dia menilai, aksi unjuk rasa merupakan upaya untuk menyampaikan aspirasi sebagai bentuk partisipasi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
"Pak Polisi tahan diri, rekan-rekan yang aksi juga tahan diri, tahan diri untuk menjaga setiap aksi berlangsung secara damai dan substansinya bisa dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi