1. Pilih Lokasi yang Tidak Mengganggu Kepentingan Umum:
Pastikan lokasi pembuatan video tidak menghambat lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, atau melanggar peraturan setempat.
Misalnya, menari di zebra cross atau jalan raya bisa berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain serta menyebabkan kemacetan.
2. Patuhi Aturan Hukum dan Etika Publik
Setiap negara memiliki aturan hukum terkait pembuatan konten.
Hindari melakukan tindakan yang dapat dianggap sebagai pelanggaran, seperti merekam di area terlarang, merusak fasilitas umum, atau menggunakan properti orang lain tanpa izin.
3. Hormati Privasi Orang Lain
Jika merekam di tempat umum, pastikan tidak melibatkan orang lain tanpa izin mereka.
Beberapa individu mungkin merasa tidak nyaman jika wajah atau aktivitas mereka terekam tanpa persetujuan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Mudik Pakai Bus Biar Dicontoh Masyarakat, Aksi Patwal Kembali Jadi Cibiran
4. Gunakan Musik dan Materi yang Legal
Hak cipta adalah salah satu masalah utama dalam pembuatan konten.
Gunakan musik, gambar, atau cuplikan video yang berlisensi bebas atau sudah mendapatkan izin dari pemilik aslinya.
5. Hindari Konten yang Berpotensi Menyulut Kontroversi
Buatlah konten yang positif dan tidak menyinggung kelompok tertentu.
Konten yang mengandung unsur provokasi, ujaran kebencian, atau tindakan yang dianggap tidak pantas bisa menimbulkan reaksi negatif.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Ngaku Mudik Pakai Bus Biar Dicontoh Masyarakat, Aksi Patwal Kembali Jadi Cibiran
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
-
Sinopsis 'L2: Empuraan', Film Aksi India yang Dibintangi Mohanlal
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
-
Persiapan Emak-emak Jelang Lebaran Viral, Gorden Sampai Dicatok Agar Sempurna!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati