- Irwasum Polri memaparkan data penegakan etik dan disiplin anggota di Mabes Polri pada 30 Desember 2025.
- Sepanjang 2025, Polri menjatuhkan 9.817 putusan sidang etik, termasuk 689 Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
- Polri juga mencatat 5.061 putusan sidang disiplin, menunjukkan peningkatan transparansi dan akuntabilitas organisasi.
Suara.com - Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada memaparkan penegakan sanksi etik dan disiplin terhadap anggota Polri sepanjang 2025. Paparan tersebut disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Wahyu menyebut sepanjang tahun ini sebanyak 689 anggota Polri dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi tersebut, menurutnya, diberikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas organisasi.
“Polri secara konsisten melakukan penegakan disiplin dan kode etik terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel,” ungkap Wahyu.
Secara keseluruhan, Polri telah menjatuhkan 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri sepanjang 2025.
Rinciannya, 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, 1.951 permintaan maaf secara lisan maupun tertulis, 1.709 sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari, 1.196 sanksi demosi, 689 sanksi PTDH, 637 sanksi penundaan pangkat dan penundaan pendidikan, serta 44 sanksi lainnya.
Selain sidang etik, Polri juga mencatat 5.061 putusan sidang disiplin selama 2025. Sanksi yang dijatuhkan antara lain 1.711 penempatan dalam tempat khusus (patsus), 1.289 teguran tertulis, 804 sanksi penundaan pendidikan, 510 sanksi penundaan pangkat, 354 sanksi demosi, serta 393 sanksi disiplin lainnya.
Wahyu menjelaskan, meningkatnya jumlah pelanggaran yang terungkap pada tahun ini menunjukkan semakin terbukanya akses pelaporan masyarakat serta meningkatnya transparansi pengawasan internal Polri. Menurutnya, kondisi tersebut membuat mekanisme kontrol dan akuntabilitas organisasi berjalan lebih efektif.
Ia menegaskan, pengawasan internal Polri tidak berhenti pada proses pemantauan semata, tetapi juga diikuti dengan penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.
“Jadi kalau sudah diawasi, tetap melakukan pelanggaran, ya tinggal digigit. Karena kalau nggak digigit ya percuma saja. Oleh karena itu ketegasan pimpinan, dalam hal ini perintah langsung Pak Kapolri, untuk selalu menindak tegas dan jangan ragu-ragu terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran, terus akan kita tindak lanjuti,” ujar Wahyu.
Baca Juga: 436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima
Data penegakan etik dan disiplin tersebut, lanjut Wahyu, menjadi bagian dari upaya transformasi Polri menuju organisasi yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Berita Terkait
-
436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima
-
Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Polisi Kantongi 3 Alat Bukti Termasuk 7 Video CCTV Dugaan Zina Inara Rusli dan Insanul Fahmi
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!