- Irwasum Polri memaparkan data penegakan etik dan disiplin anggota di Mabes Polri pada 30 Desember 2025.
- Sepanjang 2025, Polri menjatuhkan 9.817 putusan sidang etik, termasuk 689 Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
- Polri juga mencatat 5.061 putusan sidang disiplin, menunjukkan peningkatan transparansi dan akuntabilitas organisasi.
Suara.com - Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada memaparkan penegakan sanksi etik dan disiplin terhadap anggota Polri sepanjang 2025. Paparan tersebut disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Wahyu menyebut sepanjang tahun ini sebanyak 689 anggota Polri dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi tersebut, menurutnya, diberikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas organisasi.
“Polri secara konsisten melakukan penegakan disiplin dan kode etik terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel,” ungkap Wahyu.
Secara keseluruhan, Polri telah menjatuhkan 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri sepanjang 2025.
Rinciannya, 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, 1.951 permintaan maaf secara lisan maupun tertulis, 1.709 sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari, 1.196 sanksi demosi, 689 sanksi PTDH, 637 sanksi penundaan pangkat dan penundaan pendidikan, serta 44 sanksi lainnya.
Selain sidang etik, Polri juga mencatat 5.061 putusan sidang disiplin selama 2025. Sanksi yang dijatuhkan antara lain 1.711 penempatan dalam tempat khusus (patsus), 1.289 teguran tertulis, 804 sanksi penundaan pendidikan, 510 sanksi penundaan pangkat, 354 sanksi demosi, serta 393 sanksi disiplin lainnya.
Wahyu menjelaskan, meningkatnya jumlah pelanggaran yang terungkap pada tahun ini menunjukkan semakin terbukanya akses pelaporan masyarakat serta meningkatnya transparansi pengawasan internal Polri. Menurutnya, kondisi tersebut membuat mekanisme kontrol dan akuntabilitas organisasi berjalan lebih efektif.
Ia menegaskan, pengawasan internal Polri tidak berhenti pada proses pemantauan semata, tetapi juga diikuti dengan penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.
“Jadi kalau sudah diawasi, tetap melakukan pelanggaran, ya tinggal digigit. Karena kalau nggak digigit ya percuma saja. Oleh karena itu ketegasan pimpinan, dalam hal ini perintah langsung Pak Kapolri, untuk selalu menindak tegas dan jangan ragu-ragu terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran, terus akan kita tindak lanjuti,” ujar Wahyu.
Baca Juga: 436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima
Data penegakan etik dan disiplin tersebut, lanjut Wahyu, menjadi bagian dari upaya transformasi Polri menuju organisasi yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Berita Terkait
-
436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima
-
Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Polisi Kantongi 3 Alat Bukti Termasuk 7 Video CCTV Dugaan Zina Inara Rusli dan Insanul Fahmi
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
Bupati Aceh Tamiang Menangis di Hadapan DPR, Minta Jaminan Hidup untuk Warga Korban Banjir