Suara.com - Kepolisian Chandigarh, India, telah menjatuhkan skors kepada seorang polisi senior, Ajay Kundu, setelah sebuah video yang menampilkan istrinya, Jyoti, menari di zebra cross di Sector-20 Gurdwara Chowk viral di media sosial.
Insiden yang terjadi pada 20 Maret sekitar pukul 16.30 waktu setempat itu menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menuai kontroversi.
Dalam video yang beredar luas, Jyoti tampak menari mengikuti irama lagu Haryanvi populer tanpa menyadari dampaknya terhadap arus lalu lintas.
Video tersebut direkam oleh saudara iparnya, Pooja, setelah mereka mengunjungi sebuah kuil di Sector 32.
Akibat kejadian ini, kepolisian Chandigarh melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh ASI Baljit Singh dengan meninjau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Tak lama setelah video itu viral, Kepala Polisi Jasbir mengajukan pengaduan ke kantor polisi Sector 34.
Berdasarkan hasil penyelidikan, laporan polisi diajukan terhadap Jyoti dan Pooja atas tuduhan menghalangi lalu lintas serta membahayakan keselamatan publik sesuai dengan Pasal 125, 292, dan 3(5) BNS. Meski demikian, keduanya kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Sementara itu, Ajay Kundu turut menerima dampak dari kejadian ini.
Ia diskors dari jabatannya di kantor polisi Sector 19 setelah video tersebut diunggah melalui akun Instagram miliknya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Mudik Pakai Bus Biar Dicontoh Masyarakat, Aksi Patwal Kembali Jadi Cibiran
Keputusan skorsing ini memicu perdebatan di kalangan publik, dengan beberapa pihak menilai bahwa Ajay Kundu tidak seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas tindakan istrinya.
“Menangguhkan adalah keputusan yang salah. Dia tidak melakukan apa pun kecuali menghibur,” tulis seorang pengguna media sosial.
Sementara itu, pengguna lain berkomentar, “Apa sih kecanduan membuat video klip? Sepertinya orang-orang perlu lebih banyak bekerja.”
Tips Aman Membuat Konten Video agar Terhindar dari Masalah Hukum dan Sosial
Membuat konten video kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama di era media sosial yang berkembang pesat.
Namun, tidak sedikit konten kreator yang menghadapi masalah hukum atau sosial akibat kurangnya pemahaman terhadap etika dan aturan dalam pembuatan video.
Agar tetap aman dan nyaman dalam berkonten, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan:
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Ngaku Mudik Pakai Bus Biar Dicontoh Masyarakat, Aksi Patwal Kembali Jadi Cibiran
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
-
Sinopsis 'L2: Empuraan', Film Aksi India yang Dibintangi Mohanlal
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
-
Persiapan Emak-emak Jelang Lebaran Viral, Gorden Sampai Dicatok Agar Sempurna!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!