Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyarankan agar para pekerja migran Indonesia tak perlu berangkat ke tiga negara Asean yakni Myanmar, Kamboja dan Thailand.
Pasalnya, kata dia, di negara tersebut sangat rawan untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
"Saya selalu bilang sebaiknya Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat," kata Karding ditemui usai kunjungan open house di Rumah Dinas Rosan Roeslani di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).
Ia mengatakan, di negara-negara tersebut sangat marak PMI yang berangkat justru terjebak menjadi korban TPPO.
"Karena pasti kecenderungan kena TPPO," katanya.
Kendati begitu, ia mengatakan, dengan negara-negara tersebut sebenarnya Indonesia punya kerjasama soal penemapatan PMI.
Namun ia tetap menyarankan agar PMI tak berangkat jika diminta bekerja di Myanmar, Kamboja dan Thailand.
"Kita sebenarnya negara mempuntai kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini," katanya.
"Sementara kalau saya boleh melarang, saya larang," katanya.
Baca Juga: Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
29 PMI Korban Online Scam Dipulangkan dari Filipina
Untuk diketahui, Divhubinter Polri baru saja memulangkan 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam (penipuan daring) di Filipina.
SES National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko kepada wartawan di Jakarta, Minggu, mengatakan puluhan WNI tersebut dipulangkan dari Filipina ke Indonesia pada Sabtu (29/3) tengah malam.
“Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena melakukan aktivitas judi online dan online scam yang merupakan perbuatan ilegal dan dilarang oleh Pemerintah Filipina,” katanya.
Brigjen Pol. Untung mengatakan 29 WNI tersebut terdiri dari 21 orang laki-laki dan delapan orang pria. Mereka bekerja pada sebuah perusahaan judi online dan online scam di Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila.
Setibanya di Indonesia, kata dia, 29 WNI tersebut mengisi kuesioner sebagai data administrasi oleh Bagjatranin Set NCB Interpol Indonesia.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan berita acara interview kepada 29 WNI,” imbuhnya.
Nantinya, kuesioner yang telah diisi akan dianalisis oleh Divhubinter Polri. Selain itu, Bareskrim Polri juga akan menyelidiki lebih lanjut terhadap para puluhan WNI tersebut.
“Terhadap ke-29 orang ini, kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara terduga korban dan pelaku,” katanya.
Sebelumnya, Divhubinter Polri juga membantu pemulangan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Brigjen Pol. Untung mengatakan penyelamatan itu dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 400 orang dan 169 orang pada tahap kedua.
Para PMI tersebut menjadi korban TPPO dengan dipekerjakan dalam sektor-sektor penipuan atau scamming.
"Bisa berbentuk investasi, bisa berbentuk love scam," ujarnya.
1.800 PMI Ilegal Mudik
Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan tetap memberikan pelayanan kepada 1.800 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural yang melakukan mudik Lebaran 2025.
Jumlah tersebut merupakan 80 persen dari total ribuan pekerja migran Indonesia yang mudik Lebaran 2025, sebagaimana rilis pers KP2MI yang diperoleh pada Sabtu pekan lalu.
"Dari data yang ada, lebih dari 80 persen non-prosedural, jadi 1.800an. Prosedural hanya sekitar 69 orang," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat mengecek kesiapan pelayanan dan pemantauan arus mudik pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (29/3).
Angka tersebut tercatat di Kementerian Kementerian P2MI berdasarkan pendataan kepulangan masyarakat yang bekerja di luar negeri dalam momen mudik Lebaran 2025.
Menteri Karding menyebutkan ada sekitar 1.800 pekerja migran ilegal pulang kampung ke Indonesia dalam periode tersebut.
Kendati demikian, Menteri Karding mengatakan kementeriannya tetap hadir memberikan pelayanan terhadap pekerja migran ilegal yang mudik.
Edukasi juga diberikan kepada mereka agar paham prosedur mengikuti aturan yang berlaku sehingga terhindar dari kejahatan internasional.
"Karena warga, warga kita, kita layani semua. Kita, ya, kita bantu dalam konteks, satu memberi informasi, membantu ketika mereka turun, kemudian memberi informasi di sini, lalu kita tampung kadang-kadang (di shelter) kalau dia harus keluar kota dari Jakarta misalnya," kata Menteri Karding.
Dia menambahkan, pemerintah dapat dengan mudah memberikan jaminan kesehatan dan hukum jika warga negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri secara legal.
Itu karena identitas pekerja migran yang legal terdaftar dalam sistem Kementerian P2MI sehingga mudah untuk dijangkau.
Selain itu, mereka yang berangkat secara legal juga memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya fasilitas lounge khusus pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta.
Lounge tersebut dapat diakses gratis hanya dengan menyebutkan identitas pekerja migran legal.
Lebih jauh, Menteri Karding menyampaikan akan terus mengingatkan dan memberikan edukasi bagi para pekerja migran Indonesia yang masih nekat berangkat secara ilegal.
Bagi mereka yang sadar akan bahaya menjadi pekerja migran ilegal sehingga berangkat secara legal, Menteri Karding mengatakan kementeriannya akan membantu dengan menyalurkan mereka melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kementerian P2MI.
"Kalau misalnya ada yang kita cegah untuk berangkat, kita tanya, 'kamu masih mau bekerja ke luar negeri nggak? Mau Pak, oke.' Kita biasanya bantu, bantu lewat P3MI yang ada. Kita bantulah pokoknya," tegas Menteri Karding.
Berita Terkait
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
-
Wacana Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi: Jangan Hanya Demi Devisi, Tapi Abai Nasib Pekerja
-
Berhasil Pulangkan Ratusan WNI Korban Eksploitasi, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas TPPO
-
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
Terkini
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru