Suara.com - Lebaran sering menjadi momen spesial di kalangan umat Islam, termasuk di Indonesia. Di mana keluarga besar berkumpul untuk bersilaturahmi.
Dalam konteks ini, perjodohan, termasuk dengan sepupu, kadang-kadang muncul sebagai topik atau bahkan tradisi informal di beberapa keluarga.
Lantas apakah boleh menikah dengan sepupu? Beirkut pandangan dalam Islam.
Sepupu adalah kerabat yang berasal dari garis keturunan paman atau bibi. Dalam istilah kekerabatan, sepupu biasanya merujuk pada sepupu pertama, yaitu anak dari saudara kandung orang tua kita (paman atau bibi).
Dalam Islam, hukum menikahi sepupu diperbolehkan dan termasuk dalam kategori yang halal, selama tidak melanggar aturan syariat lainnya.
Sepupu yang dimaksud di sini adalah sepupu pertama, yaitu anak dari paman atau bibi (baik dari pihak ayah maupun ibu).
Alasan kebolehan ini didasarkan pada Al-Qur'an, khususnya Surah An-Nisa ayat 23, yang menyebutkan daftar mahram, yaitu kerabat yang haram dinikahi.
Dalam ayat tersebut, sepupu tidak termasuk dalam daftar mahram, sehingga secara hukum Islam, menikahi sepupu diperbolehkan.
- Mubah (Diperbolehkan): Menikahi sepupu adalah pilihan yang sah dan tidak ada larangan syariat.
Banyak contoh dalam sejarah Islam, termasuk pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Zainab binti Jahsy, yang merupakan sepupu beliau.
- Tidak Wajib: Tidak ada kewajiban untuk menikahi sepupu, ini murni tergantung pada kehendak individu dan kesepakatan kedua belah pihak.
Syarat pernikahan dengan sepupu dalam Islam tidak berbeda dengan syarat pernikahan pada umumnya, karena sepupu bukan mahram dan hukum menikahinya diperbolehkan (halal).
Rukun dan Syarat Pernikahan
- Calon Pengantin
Berita Terkait
-
Momen Langka! Ahmad Dhani dan Mulan serta Maia dan Irwan Mussry Berdansa Bareng di Resepsi El Rumi
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
-
Anggun Menawan! Terungkap Detail Kebaya Syifa Hadju Saat Akad Nikah, Pakai 4 Material Impor
-
Bukan Sindir Maia Estianty, Ahmad Dhani Buka Suara soal Postingan Anak Laki Milik Ayahnya
-
Aturan Ketat di Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju, Tamu Dilarang Merekam Momen
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jujur Janggal! Secret Service Biarkan Trump Duduk Manis Saat Tembakan Pertama Meletus
-
Sorot Kekerasan Ekstrem di Jalur Angkot Tanah Abang, Anggota DPRD Kevin Wu: Alarm Serius Bagi DKI
-
Isu Reshuffle Sore Ini: Qodari Dikabarkan Geser ke Bakom RI, Dudung Abdurachman Masuk KSP?
-
Kata-kata Berani Penembak di Gala Dinner Donald Trump
-
Menlu Iran Abbas Araghchi ke Rusia di Tengah Negosiasi Buntu Teheran-Washington
-
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total
-
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik
-
Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas
-
Cole Tomas Allen, Penembak Gala Dinner Donald Trump Ternyata Guru Berprestasi
-
Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia