Suara.com - Wudhu dalam Islam merupakan proses pembersihan diri secara fisik dan spiritual yang dilakukan sebelum melaksanakan ibadah tertentu, terutama salat.
Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya salat menurut ajaran Islam, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, Surah Al-Maidah ayat 6: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.
Secara bahasa, "wudhu" berasal dari kata Arab "wada’ah" yang berarti kebersihan atau cahaya. Secara syariat, wudhu adalah tindakan menyucikan anggota tubuh tertentu dengan air yang suci dan mensucikan sesuai tata cara yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW.
Wudhu memiliki langkah-langkah yang terdiri dari rukun (wajib) dan sunnah (dianjurkan).
Rukun wudhu yang wajib adalah:
- Niat: Dilakukan di hati, misalnya berniat "Saya niat wudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah Ta’ala".
- Membasuh wajah: Seluruh wajah dari dahi hingga dagu dan dari telinga ke telinga.
- Membasuh kedua tangan hingga siku, termasuk siku-siku itu sendiri.
- Menyapu sebagian kepala: Dengan tangan yang basah, minimal menyentuh sebagian rambut atau kulit kepala.
- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki, termasuk bagian mata kaki.
- Tertib: Melakukan langkah-langkah tersebut secara berurutan.
Selain rukun, ada juga sunnah wudhu seperti membaca basmalah, berkumur, memasukkan air ke hidung, menyapu seluruh kepala, dan membaca doa setelah wudhu.
Tujuan Wudhu
- Fisik: Membersihkan anggota tubuh dari kotoran atau debu.
- Spiritual: Menghilangkan hadas kecil agar seseorang berada dalam keadaan suci untuk beribadah kepada Allah.
- Simbolik: Menunjukkan kesiapan hati dan jiwa untuk menghadap Allah dalam salat.
Wudhu tidak hanya berfungsi sebagai syarat ibadah, tetapi juga memiliki keutamaan, seperti menghapus dosa-dosa kecil, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Barang siapa yang berwudhu lalu memperbagus wudhunya, maka keluarlah dosa-dosa dari tubuhnya, bahkan dari bawah kuku-kukunya. (HR. Muslim).
Jika ada aspek tertentu tentang wudhu yang ingin kamu pelajari lebih lanjut, seperti doa atau perbedaan pendapat antar mazhab, silakan beri tahu saya!
Dalam ajaran Islam, wudhu (berwudu) adalah salah satu syarat sahnya salat, dan ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu.
Berikut adalah penyebab batalnya wudhu yang umum perlu diketahui berdasarkan ajaran fiqih:
1. Keluarnya Sesuatu dari Dua Jalan
Keluarnya urin, tinja, atau kentut dari tubuh membatalkan wudhu. Ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW: Tidak diterima salat seseorang yang berhadats sampai ia berwudhu. (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Hilangnya Kesadaran
Tidur nyenyak (yang tidak sadar sepenuhnya), pingsan, mabuk, atau kehilangan akal sehat membatalkan wudhu. Namun, tidur ringan (duduk dengan posisi stabil) tidak membatalkan wudhu menurut sebagian ulama.
3. Menyentuh Kemaluan Tanpa Penghalang
Menyentuh kemaluan sendiri atau orang lain dengan telapak tangan secara langsung tanpa ada penghalang (kain) membatalkan wudhu.
Hal ini merujuk pada hadis: Barang siapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu. (HR. Abu Dawud).
4. Bersentuhan Kulit antara Laki-Laki dan Perempuan yang Bukan Mahram
Menurut mazhab Syafi’i, bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa penghalang membatalkan wudhu, terutama jika ada unsur syahwat.
Namun, ada perbedaan pendapat di antara mazhab lain, seperti mazhab Hanafi yang tidak menganggap ini membatalkan wudhu.
5. Keluar Darah atau Nanah dalam Jumlah Banyak
Keluarnya darah, nanah, atau cairan lain dari tubuh dalam jumlah yang signifikan dapat membatalkan wudhu menurut sebagian ulama, meskipun ada perbedaan pendapat. Jika hanya sedikit (misalnya darah dari gusi), biasanya tidak membatalkan wudhu.
6. Muntah dalam Jumlah Banyak
Muntah yang banyak (seukuran mulut penuh) dianggap membatalkan wudhu menurut sebagian ulama, tetapi ini juga menjadi poin perbedaan pendapat.
Berita Terkait
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
5 Sunscreen Halal Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Gak Ganggu Ibadah
-
Kembali ke Istiqlal, Menemukan Masjid yang Berbeda
-
5 Cat Rambut Uban yang Halal dan Wudhu Friendly, Lebih Alami dan Aman Buat Salat
-
Sejarah dan Makna Isra Mi'raj: Perjalanan Luar Biasa Nabi Muhammad SAW Terima Perintah Salat 5 Waktu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?