Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk mengambil sikap terkait kebijakan reciprocal tariff atau tarif impor Amerika Serikat oleh Donald Trump.
Direktur Program INDEF Eisha Maghfiruha Rachbini menyebutkan, pemerintah perlu melakukan negosiasi perdagangan dengan AS sesegera mungkin.
Menurutnya, cara itu perlu segera dilakukan agar dapat mengurangi dampak tarif terhadap produk ekspor Indonesia ke AS.
"Kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS," kata Eisha dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/4/2025).
Pemerintah juga didorong untuk mengoptimalkan instrumen perjanjian dagang, baik secara bilateral maupun multilateral, guna membuka akses pasar baru bagi produk-produk terdampak.
Eisha menyebutkan, perjanjian dagang seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) serta inisiasi kerja sama dengan negara-negara non-tradisional perlu segera dimanfaatkan untuk mendorong ekspor sektor-sektor seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, serta produk pertanian dan perkebunan seperti minyak kelapa sawit, karet, dan hasil perikanan.
"Sehingga, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor," kata Eisha.
Selain perluasan pasar, dukungan dari sisi fiskal juga dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri.
Pemerintah disarankan memberikan insentif keuangan, subsidi, serta keringanan pajak guna membantu pelaku usaha menghadapi lonjakan biaya produksi dan penurunan permintaan akibat kebijakan tarif dari Amerika Serikat.
Baca Juga: Tarif Trump 32 Persen Berdampak pada Sektor Industri Tekstil Hingga Furniture di Indonesia
Lebih jauh, Eisha menekankan pentingnya strategi jangka panjang melalui investasi dalam inovasi dan teknologi, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja nasional.
"Itu diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang diberikan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Tarif yang diberlakukan untuk Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara Asia lain, seperti Malaysia (24 persen), Singapura (10 persen), India (26 persen), Filipina (17 persen), dan Jepang (24 persen).
"Penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS, akan berdampak secara langsung, tarif tersebut akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan," jelas Eisha.
INDEF menilai bahwa kebijakan proteksionisme yang ditempuh Trump bertujuan untuk mendorong produksi dalam negeri dan membuka lapangan kerja di AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS