Suara.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sekelompok remaja saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menyebut pihaknya menangkap tiga remaja berikut barang bukti senjata tajam. Beberapa di antaranya berupa celurit, stick golf, dan petasan.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan tiga bilah celurit, satu stick golf, dan satu petasan yang sudah dibakar," ungkap William kepada wartawan, Sabtu pagi.
Ketiga remaja tersebut, kata William, masing-masing berinisial H (28), C (19), dan A (18). Mereka yamh diduga terlibat dalam aksi tawuran yang sudah direncanakan itu kekinian telah dibawa ke Polsek Kemayoran.
Atas perbuatannya ketiga remaja itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
"Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut," katanya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum," jelas Susatyo.
10 Remaja Ditangkap Polisi
Baca Juga: Jelang Lebaran, Sejumlah Properti Milik Kemensetneg Mulai Dijaga Ketat
Sebelumnya, sebanyak 10 remaja diciduk polisi usai terlibat tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (9/2/2025).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengatakan dari tangan para remaja ini, sedikitnya polisi menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit.
Penangkapan remaja ini, kata Agung, bermula dari laporan warga soal adanya aksi tawuran yang menggunakan senjata tajam.
“Tim TP3 langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Usai menciduk 10 remaja, petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi, hingga akhirnya petugas menemukan barang bukti berupa empat bilah celurit.
Para remaja ini beserta barang buktinya kemudian diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan guna pemeriksaan mendalam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Agustus 2026, Besok Minggu Datang Hoki