Suara.com - Beredar kabar soal Prabowo Subianto teken surat keterangan (SK) untuk pemecatan 55 pejabat kepala daerah.
Kabar itu tersebar di media sosial (Medsos) TikTok. Akun TikTok “sriyadicahklaten” mengunggah gambar pada Senin (03/03/2025).
Akun TikTok “sriyadicahklaten” mengunggah foto dengan klaim Presiden Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah. Berikut narasi lengkapnya:
“Agar Kedepanya Satu Komando, Tidak Ada Pembangkangan Ketika Ada Intruksi Dari Presiden”
Hingga artikel ini ditayangkan, konten ini sudah ditonton 50 ribu kali dan disukai lebih dari 500 akun TikTok lainnya.
Pemeriksaan Fakta
Melansir dari Turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta menelusuri kebenaran klaim “Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah” dengan menggunakan Yandex Image Search.
Hasilnya, gambar yang diunggah dapat dipastikan merupakan gabungan dari berbagai foto yang berbeda-beda.
Nampak dalam gambar sosok Prabowo sedang berpidato. Foto aslinya dapat dilihat pada artikel AntaraNTB.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
Selain itu nampak juga foto megawati Soekarnoputri yang berasal dari artikel Gelora dan Rano Karno yang berasal dari artikel unggahan Detik.
Dari sumber yang sama juga melakukan penelusuran narasi menggunakan mesin pencarian Google dengan kata kunci “Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah”.
Hasilnya ditemukan satu unggahan dengan judul yang sama dari kanal Youtube “Kajian Online”.
Pada video tersebut, tidak ada keterangan yang menyebutkan Prabowo pecat 55 pejabat kepala daerah.
Video ini hanya membahas pesan Prabowo kepada kepala daerah terpilih untuk mengikuti kegiatan retret yang dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Bisa disimpulkan, gambar yang diunggah dengan klaim “Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah” adalah konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen