Selain itu, kata dia, terkait tata cara kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri sudah diatur dalam dalam pasal 11 Permendagri 59 tahun 2019.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika terbukti Lucky pergi liburan ke luar negeri tanpa izin dan koordinasi, maka hal itu bisa berbuah sanksi.
"Bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan undang-undang tentu ada sanksinya," katanya.
Terakhir, ia pun berharap para kepala daerah harus patuh terhadap setiap aturan khusus pemerintah daerah.
"Kami harapkan bagi kepala daerah harus taat terhadap aturan pemerintahan daerah," pungkasnya.
Kena Ulti Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyindir secara terang-terangan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Lewat unggahan TikTok-nya, Dedi rupanya mempermasalahkan Lucky yang diduga berlibur ke luar negeri tanpa koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Dedi terlihat mengunggah sejumlah tangkapan layar dari postingan video Lucky di Instagram pribadinya.
Tampak Lucky memakai pakaian tradisional Jepang dan menandai akun agen perjalanannya di unggahan tersebut, yaitu @/japantour.co.
Baca Juga: DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?
Lucky dan keluarga serta kerabatnya juga diduga sempat menghabiskan waktu di Disnelyland. Unggahan lain yang dimunculkan Dedi di kontennya adalah momen penyabutan Lucky di Jepang.
“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…” tegur Dedi lewat kolom caption unggahan TikTok-nya, seperti dilihat pada Minggu (6/4/2025).
Unggahan ini sontak diramaikan dengan beragam reaksi warganet, walau yang mendominasi adalah kritikan terhadap Lucky. Pasalnya Lucky diketahui belum genap dua bulan menjabat sebagai Bupati Indramayu, tetapi sudah melakukan kelalaian hingga ditegur secara terbuka oleh Dedi di media sosial
Berita Terkait
-
DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?
-
Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Tak Respons WA Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara usai Liburan Tanpa Izin
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029