Suara.com - Staf Khusus Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim, menyebut Pramono Anung dan Rano Karno akan langsung masuk kerja secara fisik di Balai Kota DKI begitu masa cuti bersama libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah selesai pada Selasa (8/4/2025).
Selain itu, jajaran staf khusus Gubernur-Wakil Gubernur juga akan masuk besok. Mereka disebutnya tak menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja alias work from home (WFA).
"Yang pasti, Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, serta kami jajaran dari staf khusus gubernur, dan juga mayoritas dari jajaran Pemprov DKI akan masuk secara fisik mulai besok," ujar Chico kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Meski demikian, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI disebutnya akan tetap menerapkan kebijakan WFA pada 8 April besok. Hal ini disebutnya berdasarkan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Besok (ASN Pemprov DKI) boleh WFA, sesuai peraturan PAN-RB," ujarnya.
"Pos-pos ASN yang terkait dengan pelayanan dan berhubungan langsung dengan masyarakat secara fisik tentunya diwajibkan tetap masuk di tanggal 8 April," sambung dia.
Menambahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 10/SE/2025 mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN setelah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan idulfitri 1446 Hijriah.
Dalam SE itu, Chaidir menegaskan ASN Pemprov DKI akan kembali bekerja mulai Selasa (8/4/2025).
"Jam kerja setelah masa libur nasional dan cuti bersama yakni Pukul 07.30 WIB dan berlaku fleksibilitas jam kerja (flexible working hour) sesuai ketentuan," ucapnya.
Baca Juga: Kembali Produktif Usai Libur Lebaran: Tips Psikolog agar Semangat Kerja Pulih Tanpa Stres
Kemudian, para Kepala Perangkat Daerah/Biro dapat melaksanakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai ASN di bawah koordinasi masing-masing melalui penerapan pelaksanaan tugas kedinasan di lokasi lain (WFA).
Namun, fleksibilitas jam kerja (flexible working hour) maupun pelaksanaan tugas kedinasan di lokasi lain (WFA) dikecualikan bagi bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah berikut ini:
1. Memberikan pelayanan dukungan operasional dan/atau langsung kepada masyarakat dan tidak dapat dilaksanakan melalui media/aplikasi digital; dan
2. Jenis dan sifat pekerjaannya memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara terus menerus 24 (dua puluh empat) jam.
Pengawasan di Hari Pertama Kerja
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi dan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai setelah libur Lebaran 2025.
Berita Terkait
-
Lulusan SD Bisa Daftar Pasukan Warna-warni, Pramono Kini Ditantang Beri JHT hingga Hapus Batas Usia
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
6 Tips Kembali Produktif Kerja usai Libur Lebaran
-
Kembali Produktif Usai Libur Lebaran: Tips Psikolog agar Semangat Kerja Pulih Tanpa Stres
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!