Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menerbitkan aturan yang mengubah syarat pendaftaran bagi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pasukan warna-warni. Lulusan SD boleh kini boleh mendaftar dan durasi kontrak diperpanjang tiga tahun.
Meski demikian, kebijakan itu dinilai belum cukup bagi para petugas berstatus Penyedia Jasa Lainnya perorangan (PJLP).
Pramono diminta memenuhi sejumlah tuntutan yang pernah diminta para PJLP tahun 2022 lalu. Saat itu, sejumlah PJLP menggelar unjuk rasa kepada eks Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menghapus batas usia maksimal.
Eks Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Azwar Laware selaku koordinator aksi saat itu mengatakan, saat itu pihaknya juga meminta tuntutan lain seperti hak melimpahkan pekerjaan kepada keluarga petugas yang pensiun. Ia meminta Pramono memenuhi tuntutan ini juga.
"Kami pengen ada Anggota keluarga kami menggantikan (pekerjaan PJLP). Tapi itu kan belum sepenuhnya," ujar Azwar kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Kemudian, Azwar juga meminta para petugas warna-warni diberikan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini dinilainya penting bagi pensiunan yang sudah tak lagi dipekerjakan.
"Kami itu hanya ter-cover dengan BPJS jiwa dan kecelakaan kerja. Tapi untuk JHT-nya itu tidak ada, Untuk tunjangan hari tua ya belum ada yang ter-cover," jelasnya.
Selain itu dengan adanya dana pensiunan, maka para petugas PJLP yang tak lagi bekerja bisa melakukan hal lain seperti menjadi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Karena yang dibutuhkan itu lapangan kerja. Kalau juga nanti dia selesai purnabakti terus tidak ada JHT-nya mau beralih usaha. Sekarang usaha apa enggak punya modal," lanjutnya.
Baca Juga: Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng
Lebih lanjut, ia juga meminta Pramono menghapus atau menambah batas usia maksimal untuk PJLP jadi 60 tahun. Ia sendiri yang kini berusia 58 tahun masih merasa sanggup untuk bekerja.
"Beberapa rekan-rekan kami itu sudah tidak bisa melanjutkan pekerjaannya dengan alasan sudah mencapai batas usia 56 tahun," kata Azwar.
"Kalau diubah (batas usia) saya mau daftar lagi," pungkasnya.
Teken Persyaratan Daftar PPSU
Pramono sebelumnnya mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Berita Terkait
-
Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng
-
Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Jakarta Lengang Lebaran, Gubernur Pramono Anung Pamer Gaya Kasual di Bundaran HI
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045