Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menerbitkan aturan yang mengubah syarat pendaftaran bagi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pasukan warna-warni. Lulusan SD boleh kini boleh mendaftar dan durasi kontrak diperpanjang tiga tahun.
Meski demikian, kebijakan itu dinilai belum cukup bagi para petugas berstatus Penyedia Jasa Lainnya perorangan (PJLP).
Pramono diminta memenuhi sejumlah tuntutan yang pernah diminta para PJLP tahun 2022 lalu. Saat itu, sejumlah PJLP menggelar unjuk rasa kepada eks Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menghapus batas usia maksimal.
Eks Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Azwar Laware selaku koordinator aksi saat itu mengatakan, saat itu pihaknya juga meminta tuntutan lain seperti hak melimpahkan pekerjaan kepada keluarga petugas yang pensiun. Ia meminta Pramono memenuhi tuntutan ini juga.
"Kami pengen ada Anggota keluarga kami menggantikan (pekerjaan PJLP). Tapi itu kan belum sepenuhnya," ujar Azwar kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Kemudian, Azwar juga meminta para petugas warna-warni diberikan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini dinilainya penting bagi pensiunan yang sudah tak lagi dipekerjakan.
"Kami itu hanya ter-cover dengan BPJS jiwa dan kecelakaan kerja. Tapi untuk JHT-nya itu tidak ada, Untuk tunjangan hari tua ya belum ada yang ter-cover," jelasnya.
Selain itu dengan adanya dana pensiunan, maka para petugas PJLP yang tak lagi bekerja bisa melakukan hal lain seperti menjadi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Karena yang dibutuhkan itu lapangan kerja. Kalau juga nanti dia selesai purnabakti terus tidak ada JHT-nya mau beralih usaha. Sekarang usaha apa enggak punya modal," lanjutnya.
Baca Juga: Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng
Lebih lanjut, ia juga meminta Pramono menghapus atau menambah batas usia maksimal untuk PJLP jadi 60 tahun. Ia sendiri yang kini berusia 58 tahun masih merasa sanggup untuk bekerja.
"Beberapa rekan-rekan kami itu sudah tidak bisa melanjutkan pekerjaannya dengan alasan sudah mencapai batas usia 56 tahun," kata Azwar.
"Kalau diubah (batas usia) saya mau daftar lagi," pungkasnya.
Teken Persyaratan Daftar PPSU
Pramono sebelumnnya mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Berita Terkait
-
Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng
-
Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Jakarta Lengang Lebaran, Gubernur Pramono Anung Pamer Gaya Kasual di Bundaran HI
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar