Suara.com - International Union of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional mengeluarkan Fatwa Jihad Membela Gaza pada 4 April 2025 yang berisi 10 poin.
Dalam fatwa tersebut, IUMS menyerukan agar Umat Muslim di seluruh dunia untuk berjihad melawan Zionis Israel.
"Fatwa ini, secara inheren mengandung pengakuan bahwa orang, organisasi, atau milisi di Palestina yang sedang bertempur melawan Zionis adalah pejuang perlawanan yang sedang merebut dan mempertahankan hak mereka, maka wajib dibantu. Bukan teroris yang harus dimusnahkan, seperti stigma yang disematkan oleh Zionis dan sekutunya," kata Aqsa Working Group (AWG) dikutip dari Antara, Rabu (9/4/2025).
AWG berpendapat bahwa fatwa itu haruslah dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab ulama atas kezaliman melampaui batas dan terang-terangan yang sedang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap bangsa Palestina terutama di Jalur Gaza.
Untuk itu, AWG menyampaikan apresiasi, dukungan, dan siap melaksanakan fatwa jihad tersebut sesuai kemampuan, semaksimal mungkin karena jihad tersebut membela bangsa Palestina dan Masjid Al Aqsa sehingga memiliki semua alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, yaitu agama, kemanusiaan, hukum internasional, dan konstitusi.
Selain itu, AWG menyerukan agar negara-negara Arab mentaati fatwa tersebut dengan melaksanakan poin-poin fatwa bersama-sama karena berjuang bersama lebih dekat kepada kemenangan.
AWG juga menuntut Amerika Serikat bertanggung jawab dan ikut diadili atas perannya menjadi kolaborator kejahatan genosida di Gaza.
Kelompok itu meminta masyarakat internasional melakukan aksi Global March to Gaza sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan dan keadilan serta perlawanan terhadap zionis Israel dan para pendukungnya.
Adapun 10 poin fatwa jihad yang dikeluarkan adalah sebagai beriku:
Baca Juga: Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah
- Jihad, angkat senjata di Palestina adalah kewajiban bagi Muslim yang mampu.
- Intervensi militer secepatnya adalah tugas negara-negara Arab untuk membantu Palestina dan mencegah agresi.
- Negara-negara Arab dapat menerapkan embargo dan pengepungan zionis di darat, laut dan udara serta
- Menutup jalur darat, Laut dan udara serta mengendalikan wilayah udara oleh negara-negara Arab.
- Menyediakan pasokan senjata, dana, bantuan politik dan hukum bagi para pejuang agama adalah kewajiban yang tidak bisa dilalaikan.
- Normalisasi dengan entitas Zionis dilarang.
- Memasok minyak, gas dan sumber daya lainnya bagi entitas Zionis, dilarang.
- Perjanjian damai negara Arab dengan musuh harus dipertimbangkan kembali.
- Membuka perbatasan secepatnya.
- Mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan adalah kewajiban.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun memberikan dukungan soal fatwa jihad melawan Zionis Israel yang dikeluarkan oleh IUMS. Pernyataan dukungan soal fatwa jihad bela Gaza itu diungkapkan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim lewat keterangan resminya, Selasa kemarin.
Menurut Sudarnoto, fatwa jihad untuk memerangi Israel itu sejalan dengan Keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI.
"Bahkan dalam Ijtima' MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel," beber Sudarnoto.
MUI, kata dia mengajak agar umat Islam termasuk di Indonesia untuk ikut melawan aksi genosida Zionis Isrel yang makin menyengsarakan warga Palestina.
"Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Konsultasi Kesiapan Indonesia Tampung Warga Gaza, Prabowo Terbang ke Turkiye hingga Yordania
-
Israel Pertimbangkan Buka Akses Bantuan ke Gaza Guna Hindari Tuntutan Hukum
-
UEA Jatuhkan Hukuman Mati kepada Tiga Orang atas Pembunuhan Rabi Israel
-
Jurnalis Palestina Terbakar Hidup-hidup dalam Serangan Israel di Gaza
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon