Suara.com - Seorang pria berinisial MS ditemukan tewas dalam sebuah kamar hotel di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (8/4/2025) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penemuan jenazah tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB dini hari.
Peristiwa bermula ketika A, yang merupakan teman kencan MS, melaporkan jika korban dalam kondisi kesulitan dalam bernafas. Mulut MS kemudian mengeluarkan busa.
“Teman wanita korban melaporkan jika MS dalam kondisi lemah dan kesulitan untuk bernafas hingga akhirnya mengeluarkan busa dari mulutnya,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Saat petugas berada di lokasi, untuk mengecek kondisi korban, ia sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Saat petugas datang, korban sudah meninggal dunia,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Riyanto mengatakan dari hasil olah TKP di lokasi kejadian, ditemukan obat kuat.
Diduga korban tewas akibat overdosis obat kuat yang sebelumnya sempat dikonsumsinya.
“Di TKP ditemukan obat kuat, serta obat-obatan lainnya,” ungkap Riyanto.
Baca Juga: Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?
Riyanto kemudian melanjutkan, jenazah sempat dibawa ke rumah sakit. Namun saat ini, jenazah telah dijemput oleh pihak keluarga.
“Jenazah sudah dibawa pihak keluarga,” tandasnya.
Mayat Jurnalis Bikin Geger
Sebelumnya diberitakan publik sempat digemparkan dengan penemuan sesosok pria yang tewas di kamar Hotel D'Paragon, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025) malam membuat geger. Terungkap jika pria yang jasadnya ditemukan sudah membiru itu berinisial SW, jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Perihal penemuan mayat jurnalis SW itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
Menurutnya, setelah jasadnya dievakuasi dari hotel tersebut, polisi juga telah memberitahukan soal kematian SW kepada pihak keluarga.
Dia menyebut jasad korban ketika itu langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.
"Keluarga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi," kata Arfan kepada wartawan, Sabtu (5/4).
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Arfan, korban menginap di hotel seorang diri. Dia menyebut secara kasat mata tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Tanda-tanda kekerasan belum ada, cuma istilahnya ada lebam warna biru," ungkapnya.
Temuan Obat hingga Luka Lebam
Dalam perkara ini, penyidik turut menemukan sejumlah barang bukti penting di kamar hotel tempat SW ditemukan tewas. Salah satunya berupa obat-obatan.
Ade Ary menyebut beberapa obat yang ditemukan di antaranya Promag, obat jamur Mycoral Ketoconazole, antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti Tuberkulosis Rifampicin. Selain itu penyidik juga turut menemukan pembersih muka Viva White Clean dan Mask.
"Beberapa obat ditemukan di kamar korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/4).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) itu menegaskan kembali bahwa hingga kekinian tidak ditemukan adanya indikasi tindak kekerasan pada tubuh korban. Seperti luka benda akibat hantaman benda tumpul ataupun sayatan senjata tajam.
"Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat," jelasnya.
Hasil Autopsi
Berdasar hasil autopsi yang dilakukan kepolisian, SW diduga menderita penyakit tuberkolosis atau TBC.
Fakta terkait dugaan penyebab tewasnya jurnalis itu merujuk hasil autopsi yang telah dilakukan tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut dari hasil autopsi ditemukan adanya indikasi infeksi paru-paru pada jasad SW.
"Hasil autopsi sementara terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Kendati begitu, Ade Ary mengatakan penyebab pasti kematian korban hingga kekinian masih didalami. Pendalaman salah satunya dilakukan tim dokter lewat pemeriksaan toksikologi dan histopatologi.
"Guna memastikannya masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
-
Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng
-
Ternyata Membusuk di Toren Air Rumah usai Dilaporkan Hilang, Siapa Pembunuh Ibu-Anak di Tambora?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?