Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan belum memiliki rencana untuk menambah anggaran bantuan sosial (bansos) guna merespons lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini di sejumlah sektor industri.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, kemungkinan penambahan anggaran tetap terbuka, namun sangat bergantung pada dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
“Sebenarnya semua itu tergantung kepada situasi dan kondisi. Sampai sekarang belum ada rencana penambahan, tetapi tidak menutup kemungkinan,” ujar Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terkait potensi dampak ekonomi dari kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat, serta efek domino terhadap sektor industri dan tenaga kerja di dalam negeri.
Masih Mengacu APBN
Gus Ipul menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih menjalankan program bansos berdasarkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN 2025, yaitu sebesar Rp504,7 triliun.
Anggaran ini mencakup sejumlah program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang disalurkan setiap bulan kepada penerima manfaat.
“Kita masih berdasarkan pada alokasi anggaran yang ada,” tambah Gus Ipul.
Data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai diberlakukan sejak Januari 2025. DTSEN merupakan upaya pemerintah untuk memperbarui dan menyatukan data penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
Namun, Gus Ipul mengakui bahwa korban PHK yang baru-baru ini kehilangan pekerjaan belum tercatat dalam sistem tersebut.
“Jadi katakanlah, kira-kira nanti gimana kalau orang di PHK lalu dia turun kelas, nah apakah mereka dapat bansos, kan gitu. Nah itu kita tetap pedomanya nanti berdasarkan data,” katanya.
Menurut Gus Ipul, untuk memasukkan korban PHK sebagai penerima bansos, pemerintah perlu melakukan survei dan evaluasi status ekonomi terlebih dahulu.
Hal ini penting untuk memastikan seseorang yang terkena PHK benar-benar mengalami penurunan taraf hidup dan masuk dalam kategori layak menerima bantuan sosial.
“Perlu survei lebih lanjut untuk memastikan status ekonomi para korban PHK. Status ekonomi itu yang akan jadi acuan,” jelasnya.
Meski belum menambah anggaran bansos, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam merespons isu PHK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh