Suara.com - Komnas HAM mengajak publik terus mengawal perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah menekankan bahwa pengawalan publik diperlukan agar penegakan hukum dipastikan terlaksana dan korban mendapatkan keadilan.
"Ke depan tentu kasus ini penting untuk dikawal bersama-sama, tidak hanya memastikan proses hukumnya itu memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban, tetapi juga bagaimana memastikan kasus yang serupa tidak terjadi di kemudian hari," kata Anis usai menerima kunjungan dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) NTT di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Anis mendorong Pemprov NTT juga memberikan atensi khusus dalam melakukan berbagai upaya yang lebih serius dalam melakukan pencegahan kasus TPKS.
Anis mengatakan kalau laporan dari Pemda NTT menunjukkan bahwa angka kasus TPKS di provinsi itu masih cukup tinggi.
"Kami dari Lembaga HAM, Baik Komnas HAM maupun Komnas Perempuan, ke depan akan sangat terbuka untuk melakukan kerjasama untuk pencegahan kasus-kasus TPKS, karena perempuan, anak itu berpotensi menjadi korban," ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK NTT Asti Laka Lena menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual di daerahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dia menyebutkan bahwa 75 persen napi di NTT merupakan pelaku kasus kekerasan seksual. Bahkan, 60 persen di antaranya pelaku masih anak-anak.
"Ini adalah sesuatu yang memprihatinkan, kalau kita bilang ini darurat kejahatan atau kekerasan seksual yang ada di NTT," ujarnya.
Baca Juga: Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Lantaran itu, ia meminta Komnas Perempuan dan Komnas HAM bisa mengawal penanganan kasus tersebut.
"Sehingga harus ditangani bersama-sama. Kami harapkan dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM bisa bersama-sama mengawal penanganan kasus ini dilakukan secara akuntabel dan juga secara transparan. Kemudian juga adanya perlindungan, pendampingan bagi para korban, keluarga korban dan juga saksi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dipecat dari Polri. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pemberhentian terhadap Fajar diputuskan, setelah Propam melaksanakan sidang Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP).
"Dalam sanksi administratif diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Truno di Gedung TNCC Polri, Senin (17/3/2025).
Truno mengatakan, dalam sidang etik, dihadirkan 8 saksi. Tiga di antaranya dihadirkan secara langsung, sementara 5 lainnya dihadirkan melalui daring.
Berdasarkan hasil sidang, Fajar terbukti melakukan pelanggaran kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, penyalahgunaan narkotika, dan mendistribusikan video hasil pencabulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!
-
Polri Tetapkan 2 Petinggi BUMD Riau Tersangka Korupsi Blok Migas Langgak, Negara Rugi Rp33 Miliar
-
Viral Menkeu Purbaya Cueki Uluran Tangan Kepala Biro Kemenkeu, Netizen Heboh!
-
Bahlil Lahadalia Busung Lapar Sewaktu Kuliah, Apa Orang Dewasa Memang Bisa Mengalaminya?
-
Prabowo Instruksikan: Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Para Menteri! Ini Kata Fadli Zon
-
Survei Kabinet Prabowo: Amran-Purbaya Meroket, Bahlil dan Natalius Pigai Paling Buncit
-
Soeharto Pahlawan Nasional 2025? Kontroversi Mencuat, Fadli Zon Pegang Kunci
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Mobil Maung, Pindad Belum Siap Produksi?
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
-
Sandra Dewi Ngotot Asetnya Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Kejagung: Nanti akan Diungkap