Suara.com - Komnas HAM mengajak publik terus mengawal perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah menekankan bahwa pengawalan publik diperlukan agar penegakan hukum dipastikan terlaksana dan korban mendapatkan keadilan.
"Ke depan tentu kasus ini penting untuk dikawal bersama-sama, tidak hanya memastikan proses hukumnya itu memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban, tetapi juga bagaimana memastikan kasus yang serupa tidak terjadi di kemudian hari," kata Anis usai menerima kunjungan dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) NTT di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Anis mendorong Pemprov NTT juga memberikan atensi khusus dalam melakukan berbagai upaya yang lebih serius dalam melakukan pencegahan kasus TPKS.
Anis mengatakan kalau laporan dari Pemda NTT menunjukkan bahwa angka kasus TPKS di provinsi itu masih cukup tinggi.
"Kami dari Lembaga HAM, Baik Komnas HAM maupun Komnas Perempuan, ke depan akan sangat terbuka untuk melakukan kerjasama untuk pencegahan kasus-kasus TPKS, karena perempuan, anak itu berpotensi menjadi korban," ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK NTT Asti Laka Lena menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual di daerahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dia menyebutkan bahwa 75 persen napi di NTT merupakan pelaku kasus kekerasan seksual. Bahkan, 60 persen di antaranya pelaku masih anak-anak.
"Ini adalah sesuatu yang memprihatinkan, kalau kita bilang ini darurat kejahatan atau kekerasan seksual yang ada di NTT," ujarnya.
Baca Juga: Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Lantaran itu, ia meminta Komnas Perempuan dan Komnas HAM bisa mengawal penanganan kasus tersebut.
"Sehingga harus ditangani bersama-sama. Kami harapkan dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM bisa bersama-sama mengawal penanganan kasus ini dilakukan secara akuntabel dan juga secara transparan. Kemudian juga adanya perlindungan, pendampingan bagi para korban, keluarga korban dan juga saksi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dipecat dari Polri. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pemberhentian terhadap Fajar diputuskan, setelah Propam melaksanakan sidang Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP).
"Dalam sanksi administratif diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Truno di Gedung TNCC Polri, Senin (17/3/2025).
Truno mengatakan, dalam sidang etik, dihadirkan 8 saksi. Tiga di antaranya dihadirkan secara langsung, sementara 5 lainnya dihadirkan melalui daring.
Berdasarkan hasil sidang, Fajar terbukti melakukan pelanggaran kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, penyalahgunaan narkotika, dan mendistribusikan video hasil pencabulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis