Suara.com - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersih Sampah menuai protes dari kalangan pengusaha, terutama pada poin pelarangan minuman kemasan plastik kecil.
Menyikapi kebijakan tersebut, sejumlah asosiasi pengusaha mengirim surat ke Pemprov Bali untuk dilibatkan diskusi terkait penerbitan aturan itu karena dinilai bisa berdampak buruk dalam jangka panjang.
Asosiasi tersebut di antaranya, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi), Asosiasi Produsen Air Minum dalam Kemasan Nasional (Asparminas), Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), serta Gabungan Usaha Nata de Coco Indonesia (Gapni).
Ketua Adupi Christine Halim mengungkapkan bahwa isi surat secara umum permintaan untuk berdiskusi dengan Gubernur Bali.
"Kami belum memberikan pandangan spesifik, kami minta waktu untuk berjumpa dengan Pak Gubernur. Dan kami menjelaskan mengenai nanti kira-kira dampaknya apa dan jalan keluarnya bagaimana," kata Christine kepada Suara.com, dihubungi Jumat (11/4/2025).
Christine berpandangan, Gubernur Bali keliru dalam mengeluarkan kebijakan pelarangan minuman kemasan kurang dari 1 liter tersebut.
Dia menyebutkan bahwa minuman kemasan kecil memang mendominasi jenis sampah di Bali. Namun, sampah tersebut lebih mudah diatasi dengan cara daur ulang agar tidak mencemari lingkungan.
Selain itu, minuman kemasan kecil juga jadi andalan para pengepul untuk mencari nafkah karena memiliki nilai ekonmi lebih tinggi dibandingkan kemasan besar.
"Daur ulang itu adalah bagian dari solusi, salah satu dari solusi, tidak bisa menyelesaikan semua solusi. Karena sampah yang ditimbulkan itu kan 100 persen sampah campur di mana rakyat tidak melakukan pemilahan dari sumbernya," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
Sementara pelarangan kemasan kecil, menurut Christine, tidak menjadi solusi jangka panjang.
Dia membandingkan dengan kebijakan Pemprov Bali sebelumnya tentang kewajiban memilah sampah dari sumbernya sejak 1 Oktober 2024. Namun kebijakan itu justru tidak berjalan.
"Dan belum ada punishment kalau tidak melakukan pemilahan di masyarakat. Nah, terus daur ulang itu sebagai salah satu solusi yang bisa mendaur ulang plastik-plastik yang punya value. Botol PET yang dilarang itu atau kemasan plastik yang dibawah 1 liter, sebenarnya itu justru yang punya nilai yang paling tinggi untuk didaur ulang," jelasnya.
"Jadi kayaknya agak salah kalau yang dilarang itu," tegas Christine.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersih Sampah.
Kebijakan itu bertujuan untuk pengurangan sampah plastik sekali pakai, terutama di pasar tradisional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas