Suara.com - Seorang Wanita di Australia baru-baru ini menjadi sorotan karena tanpa sadar melahirkan bayi orang asing.
Hal itu terjadi lantaran kesalahan petugas medis di sebuah klinik yang membuat wanita tersebut menerima embrio dari pasien lain.
Kesalahan fatal ini ditemukan pada bulan Februari 2025 lalu di klinik di Kota Brisbane.
Dalam sebuah pernyataan, klinik Monash IVF itu menyebut bahwa kesalahan terjadi karena orang tua kandung memiliki terlalu banyak embrio yang disimpan.
Kemudian, petugas menemukan embrio dari pasien lain secara tidak sengaja dicairkan dan dipindahkan ke ibu kandung.
Media berita Australia melaporkan bayi itu lahir pada tahun 2024, tetapi program IVF atau bayi tabung Monash tidak mengonfirmasi berapa usia anak itu.
Perusahaan yang menjadi salah satu penyedia IVF terbesar di Australia itu mengatakan, penyelidikan awal tidak menemukan kesalahan yang sama di pasien lainnya.
Pernyataan tersebut juga tidak menyebutkan nama pasien yang terlibat atau membocorkan rincian tentang hak asuh anak.
"Kami semua di Monash IVF sangat terpukul dan kami meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat," kata CEO Monash IVF, Michael Knaap, dikutip dari NY Post, Sabtu (12/04/2024).
Baca Juga: UPDATE Nasib Rafael Struick: Tersisih di Timnas Indonesia, Kini Dicoret Brisbane Roar
"Kami akan terus mendukung para pasien selama masa yang sangat menyedihkan ini. Kesalahan manusia" itu terjadi "meskipun protokol keselamatan laboratorium yang ketat telah diterapkan," tambahnya.
Perusahaan mengatakan telah melaporkan kejadian itu kepada regulator terkait di negara bagian Queensland.
Seperti diketahui, Monash IVF dibuka pada tahun 1971 dan tekag melayani pasien di puluhan lokasi di seluruh Australia.
Tahun lalu, firma tersebut menyelesaikan gugatan class action dari lebih dari 700 pasien, tanpa mengakui adanya tanggung jawab, setelah klaim bahwa kliniknya menghancurkan embrio yang berpotensi hidup.
Klinik tersebut membayar penyelesaian sebesar $35 juta atau Rp500 jutaan.
Di Australia sendiri, setiap negara bagian membuat undang-undang dan aturannya sendiri tentang penggunaan IVF, yang menurut para pendukungnya menempatkan pasien pada risiko kesalahan atau kegagalan pengawasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
-
Siapa Rajyalaxmi Chitrakar, Istri Mantan PM Nepal yang Tewas Tragis dalam Kerusuhan Nasional
-
Peringati September Hitam, Aliansi Perempuan Indonesia Kritik Pemerintah dan Upaya Pembungkaman
-
Profil Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli yang Mundur usai Didemo: Karier Politik dan Kontroversi
-
Usai Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?
-
Profil Rajyalaxmi Chitrakar: Istri Eks PM Nepal yang Tewas Terbakar Hidup-Hidup
-
'Gak Usah Takut, Saya Udah Jago!' Gebrakan Kontroversial Menkeu Purbaya Jamin RI Aman dari Krisis
-
Lepasin Aja Lagi!: Ironi Penegak Hukum dan Jeritan Keadilan di Cikarang Utara yang Bikin Geram
-
Heboh Aksi Koboi Jalanan di ITC Permata Hijau, Pemotor Todong Pistol usai Cekcok dengan Sopir Ojol
-
6 Fakta Demo Nepal: Pemerintah Digulingkan, Rakyat Muak dengan 'Nepo Baby'