Suara.com - Seorang Wanita di Australia baru-baru ini menjadi sorotan karena tanpa sadar melahirkan bayi orang asing.
Hal itu terjadi lantaran kesalahan petugas medis di sebuah klinik yang membuat wanita tersebut menerima embrio dari pasien lain.
Kesalahan fatal ini ditemukan pada bulan Februari 2025 lalu di klinik di Kota Brisbane.
Dalam sebuah pernyataan, klinik Monash IVF itu menyebut bahwa kesalahan terjadi karena orang tua kandung memiliki terlalu banyak embrio yang disimpan.
Kemudian, petugas menemukan embrio dari pasien lain secara tidak sengaja dicairkan dan dipindahkan ke ibu kandung.
Media berita Australia melaporkan bayi itu lahir pada tahun 2024, tetapi program IVF atau bayi tabung Monash tidak mengonfirmasi berapa usia anak itu.
Perusahaan yang menjadi salah satu penyedia IVF terbesar di Australia itu mengatakan, penyelidikan awal tidak menemukan kesalahan yang sama di pasien lainnya.
Pernyataan tersebut juga tidak menyebutkan nama pasien yang terlibat atau membocorkan rincian tentang hak asuh anak.
"Kami semua di Monash IVF sangat terpukul dan kami meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat," kata CEO Monash IVF, Michael Knaap, dikutip dari NY Post, Sabtu (12/04/2024).
Baca Juga: UPDATE Nasib Rafael Struick: Tersisih di Timnas Indonesia, Kini Dicoret Brisbane Roar
"Kami akan terus mendukung para pasien selama masa yang sangat menyedihkan ini. Kesalahan manusia" itu terjadi "meskipun protokol keselamatan laboratorium yang ketat telah diterapkan," tambahnya.
Perusahaan mengatakan telah melaporkan kejadian itu kepada regulator terkait di negara bagian Queensland.
Seperti diketahui, Monash IVF dibuka pada tahun 1971 dan tekag melayani pasien di puluhan lokasi di seluruh Australia.
Tahun lalu, firma tersebut menyelesaikan gugatan class action dari lebih dari 700 pasien, tanpa mengakui adanya tanggung jawab, setelah klaim bahwa kliniknya menghancurkan embrio yang berpotensi hidup.
Klinik tersebut membayar penyelesaian sebesar $35 juta atau Rp500 jutaan.
Di Australia sendiri, setiap negara bagian membuat undang-undang dan aturannya sendiri tentang penggunaan IVF, yang menurut para pendukungnya menempatkan pasien pada risiko kesalahan atau kegagalan pengawasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku