Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memaparkan dua program prioritas utama Kementerian Kehutanan atau Kemenhut.
Dua program perioritas itu dipaparkan Raja Antoni kepada duta besar dan seluruh mitra Kementerian Kehutanan di tengah acara halal bihalal pada Jumat, 11 April 2025.
Raja Antoni awalnya menjelaskan acara halal bihalal yang digelar bukan sekadar perayaan. Tetapi tentang refleksi dan menjalin hubungan kembali bersama mitra kerja sebagai komunitas yang berkomitmen untuk menjaga hutan dan masa depan bumi.
"Saya menggunakan kesempatan ini untuk menyoroti dan berbagi beberapa prioritas utama Kementerian Kehutanan pada periode saat ini, yang mana kami percaya kolaborasi yang lebih kuat akan sangat penting," jelas Raja Antoni dalam keterangannya dikutip Suara.com, Sabtu (12/4/2025).
Raja Antoni lalu menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan saat ini tengah fokus menerapkan multi usaha kehutanan.
Hal itu diklaim bertujuan untuk membuka potensi kawasan hutan melalui pemanfaatan berkelanjutan, guna memberdayakan masyarakat hutan hingga meningkatkan ekonomi lokal.
"Pendekatan ini adalah tentang bergerak melampaui praktik kehutanan tradisional untuk membuka potensi penuh kawasan hutan melalui pemanfaatan berkelanjutan, seperti ekowisata, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan agroforestry, sambil tetap menjaga keseimbangan ekologi dan menghormati nilai-nilai sosial," ungkapnya.
Dalam pelaksanaan, Raja Antoni mengaku telah membentuk tim kerja untuk mempercepat penerapan kehutanan multi bisnis regeneratif tersebut.
Kepada duta besar dan mitra Kementerian Kehutanan yang hadir, Raja Antoni mengharapkan dukungan dari mereka dalam peningkatan kapasitas, akses pasar, inovasi hingga investasi.
Baca Juga: Kemenhut dan Kemnaker Teken MoU Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan
"Keterlibatan Anda dapat membantu kami memastikan bahwa kehutanan multi-bisnis bersifat inklusif dan layak secara ekonomi," tuturnya.
Selain itu, Raja Antoni menyebut Kementerian Kehutanan saat ini juga tengah memprioritaskan percepatan pengakuan atau penetapan resmi hutan adat.
Hal itu diklaim Raja Antoni sebagai bentuk komitmen keberpihakan pemerintah terhadap perhutanan sosial serta hak-hak masyarakat adat.
"Hutan bukan sekadar ekosistem, tetapi juga rumah, lanskap budaya, dan sumber kehidupan bagi banyak masyarakat adat di Indonesia. Kami percaya bahwa pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka bukan hanya masalah keadilan, tetapi juga langkah strategis untuk tata kelola hutan yang berkelanjutan," ujarnya.
Dua program prioritas Kementerian Kehutanan itu menurut Raja Antoni sejalan dengan tujuan pembangunan nasional Indonesia dan komitmen lingkungan global.
"Kami tahu bahwa kami tidak dapat melakukannya sendiri, dan itulah sebabnya hari ini, melalui Halal Bihalal ini, kami tidak hanya memperbarui ikatan pribadi, tetapi juga ikatan profesional kami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan