Suara.com - Kejaksaan Agung membeberkan sumber dana suap ke tiga hakim yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tiga hakim yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharudin), dan AM (Ali Muhtarom).
“Untuk mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng dengan permintaan agar perkara tersebut diputus ontslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025) dini hari.
Abdul mengatakan bahwa dari pemeriksaan tujuh saksi pada Minggu (13/4), didapatkan fakta bahwa adanya kesepakatan antara tersangka AR (Ariyanto) selaku advokat tersangka korporasi dalam kasus ini dengan tersangka WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk mengurus korupsi korporasi minyak goreng.
Setelah itu, hal tersebut disampaikan oleh WG kepada tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala PN Jakarta Pusat.
Mendengar permintaan tersebut, MAN menyetujui, tetapi dengan meminta uang senilai Rp20 miliar tersebut dikalikan tiga sehingga total senilai Rp60 miliar.
Tersangka AR yang mendapatkan informasi tersebut dari WG, menyanggupi dan menyerahkan uang Rp60 miliar dalam mata uang dolar AS melalui WG.
Oleh WG, uang tersebut selanjutnya diberikan kepada MAN. Atas jasanya sebagai perantara, WG diberi uang senilai 50.000 dolar AS oleh MAN.
“Jadi, Wahyu Gunawan pun dapat bagian setelah adanya penyerahan uang tersebut,” kata Qohar.
Baca Juga: Kejagung Periksa 2 Hakim PN Jakspus Terkait Kasus Suap Putusan Bebas Perkara CPO
Selanjutnya, kata Dirdik Qohar, MAN yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala PN Jakarta Pusat, menunjuk majelis hakim yang terdiri dari tersangka DJU, ASB, dan AM.
“Tersangka DJU sebagai ketua majelis, tersangka AM sebagai hakim ad hoc, dan ASB sebagai anggota majelis,” katanya.
Tiga Hakim Tersangka
Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tiga hakim tersebut adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).
“Berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah diperiksa tujuh orang saksi, maka pada Minggu (13/4) malam, penyidik menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin dini hari.
Berita Terkait
-
Lobi Kejagung Disulap Jadi Garasi Kendaraan Mewah: Hasil Sitaan Terkait Suap Ekspor CPO
-
Kejagung Akan Jemput Paksa Hakim Djumyanto Terkait Suap Perkara Ekspor CPO
-
Geledah Rumah Hakim, Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Ekspor CPO
-
Ketua PN Jaksel Terjerat Kasus Suap CPO, Diduga Terima Rp 60 Miliar untuk Bebaskan Korporasi
-
Skandal Suap Hakim di PN Jakpus Terungkap dari Kasus Ronald Tannur
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru