Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengingatkan masyarakat hati-hati akan penipuan di internet dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Pernyataan itu disampaikan oleh Nezar dalam Syawal Fest PW GP Ansor Jawa Timur di Surabaya, Minggu (13/04/2025).
Diakui Nezar, saat ini makin banyak tindak kejahatan dan penipuan menggunakan AI, misalnya pembuatan foto dan video palsu dalam bentuk deepfake.
Menyikapi fenomena tersebut, Nezar meminta masyarakat waspada terhadap berbagai aksi kriminalitas dan penipuan yang memanfaatkan teknologi AI tersebut.
"Kita bisa menyaksikan sekarang video-video yang dihasilkan oleh AI itu nyaris sempurna, banyak orang bahkan terkecoh, bukan hanya orang awam, para ekspert pun kadang-kadang terkecoh dengan video ataupun foto yang dihasilkan karena sangat mirip dengan yang asli," kata Nezar dalam keterangannya dikutip pada Senin (14/4/2025).
Nezar mengungkapkan bahwa saat ini juga ada penyalahgunaan AI dalam bentuk pemalsuan bukti transfer bank untuk menipu nasabah agar meyakini pembayaran sudah dilakukan.
"Bukti transfer itu bisa dengan cepat dibuat, bahkan sampai dengan hologram yang ada di belakangnya, itu juga bisa ditiru," ungkapnya.
Dia menekankan bahwa Kementerian Komdigi telah berupaya memerangi penyalahgunaan AI melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Koordinasi juga dilakukan dengan OJK dan Bank Indonesia melalukan pencegahan dan mitigasi kerugian nasabah.
Nezar menjelaskan Pemerintah menggunakan beragam aturan lain untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan teknologi AI. Di antaranya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Hak Cipta.
Kendati sudah cukup banyak UU, akui Nezar kalau modus kejahatan dengan teknologi AI juga terus berkembang. Sehingga, menurutnya, masih dibutuhkan regulasi yang lebih khusus.
Baca Juga: Akui Megawati dan Prabowo Bakal Bertemu Lagi, Begini Kata Puan Maharani
"Perkembangan penggunaan AI untuk memanipulasi dan menciptakan sesuatu yang baru itu jauh lebih cepat dari peraturan-peraturan yang kita hasilkan," katanya.
Nezar menyampaikan kalau saat ini Pemerintah tengah menyusun peta jalan pengembangan AI. Targetnya, agar pemanfaatan teknologi AI di Indonesia dapat digunakan secara lebih positif serta mampu memitigasi risiko negatif yang mungkin terjadi.
2 Mata Pisau Teknologi AI
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar pemerintah untuk membuat regulasi yang kuat dalam menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI). PKB menyoroti AI sebagai sebuah anugerah yang dapat membawa manfaat besar, tetapi juga menimbulkan ancaman serius jika tidak diatur dengan baik.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah perlindungan data pribadi, yang dinilai sebagai aspek krusial dalam memastikan keamanan dan etika dalam penggunaan AI.
Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PKB, Oleh Soleh, menekankan bahwa AI adalah "dua mata pisau" yang harus disikapi dengan hati-hati.
Berita Terkait
-
Akui Megawati dan Prabowo Bakal Bertemu Lagi, Begini Kata Puan Maharani
-
Menteri-menteri Prabowo Akui Jokowi Masih Bos, Reaksi Puan PDIP soal Isu 'Matahari Kembar'
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi