Merujuk pada Pasal 163 HIR/1865 KUH Perdata, beban pembuktian tidak hanya dibebankan kepada penggugat, melainkan juga kepada tergugat, jika pihak tergugat ingin membantah dalil yang diajukan.
Melalui jalur hukum ini, Taufiq berharap kebenaran akan terungkap dan menjadi pembelajaran hukum sekaligus politik bagi masyarakat Indonesia.
Jokowi Siap-siap Ajukan Upaya Hukum
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Jokowi mengaku sedang menyiapakan langkah hukum terkait masalah keabsahan ijasah Jokowi yang kembali ramai.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Jokowi usai menemui Presiden ke-7 Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/4/2025).
"Sekarang kita sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena makin ke sini ada oknum-oknum atau pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum dan itu sudah sangat, sifatnya mungkin sudah ada berita bohong, lebih ke arah fitnah dan itu ingin kita hindari," terang salah satu anggota tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat ditemui, Rabu (8/4/2025).
Yakup melihat kasus dugaan Ijazah palsu Jokowi lagi ramai di media, itu salah satu isu yang sempat dibahas saat bertemu dengan beliau.
Padahal perkara itu sudah lama sekitar tahun 2023, ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Itu sudah kita menangkan dan gugatan dari lawan sudah kalah. Jadi sebenarnya kita bingung kenapa masih ada juga pihak-pihak yang menanyakan mengenai keaslian ijazah Pak Jokowi," ungkap dia.
Baca Juga: Tuai Polemik, DPR Siap Cecar Pemerintahan Prabowo soal Nasib Warga Gaza: Ini Evakuasi apa Relokasi?
Berita Terkait
-
Tuai Polemik, DPR Siap Cecar Pemerintahan Prabowo soal Nasib Warga Gaza: Ini Evakuasi apa Relokasi?
-
Akui Megawati dan Prabowo Bakal Bertemu Lagi, Begini Kata Puan Maharani
-
Menteri-menteri Prabowo Akui Jokowi Masih Bos, Reaksi Puan PDIP soal Isu 'Matahari Kembar'
-
Ungkap Demo Bayaran Desak Hasto Segera Divonis, Pengacara Sebut Pesanan Mantan Penguasa: Jokowi?
-
Isi Surat Hasto PDIP di Penjara: Prabowo Terpaksa Efisiensi karena Jokowi Salah Urus Negara!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN