Suara.com - Aksi nekat seorang warga negara Rusia yang diduga menaiki kereta api Babaranjang mendadak viral di media sosial dan mengundang beragam reaksi publik.
Aksi tersebut pertama kali diketahui lewat video berdurasi sekitar 22 menit yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Vega Vegaboan, dengan judul mencolok: "Babaranjang – The Sumatra Coal Train".
Dalam video yang diunggah pada 11 April 2025 itu, sang warga negara Rusia tampak memasuki Stasiun Pondok Raji, membeli tiket seperti penumpang biasa, dan kemudian naik ke kereta penumpang.
Namun, keanehan muncul setelah menit ke-13, saat dirinya terlihat sudah berada di atas gerbong kereta barang Babaranjang, yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi penumpang umum.
Tidak diketahui secara pasti dari stasiun mana dia naik ke atas gerbong tersebut, namun aksinya menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan keamanan di jalur kereta api, khususnya kereta barang.
Tak hanya viral di YouTube, potongan video dan tangkapan layar dari aksinya ini pun menyebar luas di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram, TikTok hingga Twitter, membuat warganet ramai-ramai menyoroti tindakan tersebut.
Beberapa menganggapnya berani dan ekstrem, namun tak sedikit pula yang mengecam karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.
Aksi ini pun diduga akan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, termasuk PT KAI dan aparat keamanan setempat.
Menanggapi aksi viral warga negara asing (WNA) yang nekat menaiki kereta api Babaranjang secara ilegal, Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, angkat bicara dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak patut untuk ditiru dan merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
Dalam keterangannya, Azhar menyampaikan bahwa kereta Babaranjang bukanlah kereta penumpang, melainkan khusus diperuntukkan untuk mengangkut batu bara dari area tambang menuju pelabuhan.
Oleh karena itu, tidak ada alasan yang dapat membenarkan keberadaan orang di atas gerbong kereta tersebut, apalagi tanpa izin resmi.
"Aksi warga negara asing (WNA) yang menaiki KA Babaranjang bukan sebuah aksi yang layak ditiru, dan aksi ini melanggar hukum. Karena KA Babaranjang diperuntukkan untuk mengangkut batu bara," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini sangat membahayakan keselamatan individu yang bersangkutan, mengingat kereta barang tidak memiliki fasilitas keselamatan bagi penumpang, dan juga berisiko mengganggu operasional kereta.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang pun mengimbau kepada masyarakat, baik warga lokal maupun WNA, untuk selalu mematuhi aturan keselamatan perjalanan kereta api serta tidak melakukan aksi nekat demi konten media sosial.
Pihaknya kini tengah berkoordinasi lebih lanjut untuk menyelidiki detail kejadian tersebut, termasuk titik keberangkatan dan bagaimana sang WNA bisa lolos dari pengawasan keamanan.
Azhar Zaki Assjari menegaskan bahwa tindakan menaiki kereta Babaranjang secara ilegal bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Kereta Api 6 April 2025, PT KAI Imbau Ini untuk Pemudik
-
Ratusan Ribu Pemudik Diprediksi Bakal Kembali ke Jakarta Pakai Kereta, Masuk Berkala hingga 11 April
-
Mau Mudik Bareng Hewan Kesayangan? KAI Tawarkan Layanan Kargo Diskon 40 Persen
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit