Suara.com - Aksi nekat seorang warga negara Rusia yang diduga menaiki kereta api Babaranjang mendadak viral di media sosial dan mengundang beragam reaksi publik.
Aksi tersebut pertama kali diketahui lewat video berdurasi sekitar 22 menit yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Vega Vegaboan, dengan judul mencolok: "Babaranjang – The Sumatra Coal Train".
Dalam video yang diunggah pada 11 April 2025 itu, sang warga negara Rusia tampak memasuki Stasiun Pondok Raji, membeli tiket seperti penumpang biasa, dan kemudian naik ke kereta penumpang.
Namun, keanehan muncul setelah menit ke-13, saat dirinya terlihat sudah berada di atas gerbong kereta barang Babaranjang, yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi penumpang umum.
Tidak diketahui secara pasti dari stasiun mana dia naik ke atas gerbong tersebut, namun aksinya menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan keamanan di jalur kereta api, khususnya kereta barang.
Tak hanya viral di YouTube, potongan video dan tangkapan layar dari aksinya ini pun menyebar luas di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram, TikTok hingga Twitter, membuat warganet ramai-ramai menyoroti tindakan tersebut.
Beberapa menganggapnya berani dan ekstrem, namun tak sedikit pula yang mengecam karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.
Aksi ini pun diduga akan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, termasuk PT KAI dan aparat keamanan setempat.
Menanggapi aksi viral warga negara asing (WNA) yang nekat menaiki kereta api Babaranjang secara ilegal, Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, angkat bicara dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak patut untuk ditiru dan merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
Dalam keterangannya, Azhar menyampaikan bahwa kereta Babaranjang bukanlah kereta penumpang, melainkan khusus diperuntukkan untuk mengangkut batu bara dari area tambang menuju pelabuhan.
Oleh karena itu, tidak ada alasan yang dapat membenarkan keberadaan orang di atas gerbong kereta tersebut, apalagi tanpa izin resmi.
"Aksi warga negara asing (WNA) yang menaiki KA Babaranjang bukan sebuah aksi yang layak ditiru, dan aksi ini melanggar hukum. Karena KA Babaranjang diperuntukkan untuk mengangkut batu bara," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini sangat membahayakan keselamatan individu yang bersangkutan, mengingat kereta barang tidak memiliki fasilitas keselamatan bagi penumpang, dan juga berisiko mengganggu operasional kereta.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang pun mengimbau kepada masyarakat, baik warga lokal maupun WNA, untuk selalu mematuhi aturan keselamatan perjalanan kereta api serta tidak melakukan aksi nekat demi konten media sosial.
Pihaknya kini tengah berkoordinasi lebih lanjut untuk menyelidiki detail kejadian tersebut, termasuk titik keberangkatan dan bagaimana sang WNA bisa lolos dari pengawasan keamanan.
Azhar Zaki Assjari menegaskan bahwa tindakan menaiki kereta Babaranjang secara ilegal bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Kereta Api 6 April 2025, PT KAI Imbau Ini untuk Pemudik
-
Ratusan Ribu Pemudik Diprediksi Bakal Kembali ke Jakarta Pakai Kereta, Masuk Berkala hingga 11 April
-
Mau Mudik Bareng Hewan Kesayangan? KAI Tawarkan Layanan Kargo Diskon 40 Persen
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus