Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto belum juga meneken Undang-Undang TNI (UU TNI) yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Supratman, ada banyak undang-undang yang bakal ditandayangan presiden sehingga tidak hanya UU TNI.
"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani peesiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Setneg ya," ujar Supratman di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, presiden memiliki waktu paling lama 30 hari untuk menandatangani UU TNI terhitung sejak RUU tersebut disahkan DPR pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kendati demikian, UU TNI tetap sah dan wajid diundangkan walau setelah 30 hari Prabowo tidak juga meneken UU tersebut, sebagaimana Pasal 73 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Terkait hal tersebut, Supratman menanggapi pertanyaan apakah artinya UU TNI berlaku otomatis meski Prabowo tidak menandatangani. Menanggapi itu, Supratman menegaskan bukan berarti otomatis.
"Ya, nggak ada apa-apa otomatis. Nggak lah pasti," kata Supratman.
Supratman tetap berkeyakinan Prabowo akan menekan UU TNI. Trtapi untuk kapam waktunya, ia mengaku tidak tahu.
"Semua pasti prosesnya normal karena itu tinggal menunggu waktu, apalagi jadwal beliau kan kita tidak tahu," kata Supratman.
Baca Juga: Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
Sudah di Meja Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto akan menekan Undang-Undang TNI atau UU TNI yang belum lama direvisi dan disahkan oleh DPR RI.
Prasetyo menerangkan kekinian aturan tersebut sudah berada di meja presiden Prabowo. Prasetyo menegaskan tidak ada masalah terkait UU TNI meski hasil revisinya banyak dipersoalakan masyarakat, terutama dari kalangan koalisi masyarakat sipil hingga mahasiswa.
"Sudah. Nggak ada masalah," kata Prasetyo di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Prasetyo menegaskan UU TNI kekinian tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo untuk segera diundangkan.
"Tinggal diundangkan saja," kata Prasetyo.
Berita Terkait
-
Dapat Dana Segar dari Qatar, Bos Danantara Beberkan Sektor Mana Saja yang Dapat Investas
-
Tidak Tahan Godaan, Benarkah Hakim jadi Tak Mempan Disuap jika Gajinya Dinaikkan Prabowo?
-
PDIP Belum Gelar Kongres, Peneliti BRIN Singgung Suksesor Megawati dan Belum Solidnya Sikap Partai
-
Momen Spesial, 3 Potret Letkol Teddy Dapat Kejutan Ultah di Yordania: Bangun Tidur Disambut Kue
-
Siang Ini, Prabowo Terima Kunjungan Wakil Pertama PM Federasi Rusia Denis Manturov
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya